Pemkab Bekasi Gelar Bimtek LKHPN

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2019 - 23:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Guna memberikan pemahaman serta mempercepat proses pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi  menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian/penyampaian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Tahun 2018, Pada Rabu (27/3/19) di Gedung Wibawa Mukti Deltamas-Cikarang Pusat.

Bimtek tersebut diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah (PD) serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan tujuan Bimtek pengenalan aplikasi e-LHKPN yang dilakukan hari ini dimaksudkan agar para pejabat wajib melaporkan LHKPN kepada KPK RI dengan menggunakan aplikasi e-LHKPN sebagai tempat laporan.pentingnya Bimtek ini, kata Uju sebagai tanggungjawab bagi ASN yang memiliki kewajiban menyampaikan LHKPN kepada KPK.

Lanjut Uju, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyampaikan LHKPN adalah merupakan kewajiban kita semua selaku penyelenggara negara, serta sesuai dengan amanat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan kpk Nomor 7 tahun 2016 bahwa laporan harus disampaikan setiap tahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun berakhir, yakni 31 Maret 2019.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Siap Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Berdasarkan data yang kami terima masih ada bapak/ibu yang ada dilingkungan kab. Bekasi yang belum mengisi/menyampaikan LHKPN, “untuk itu, dimohon untuk segera mengentri atau memposting LHKPN,” ujar Uju.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Lakukan Uji Jalur Pengawalan Atlet Asian Games 2018

“Jadi saya minta seluruh yang hadir dalam bimtek ini agar dapat memahami dengan baik lewat aplikasi e-LHKPN ini, dan juga kepada tim dari kpk memberikan arahan bimtek kepada kami, agar apa yg kami sampaikan dalam bentuk LHKPN ini tidak terjadi kesalahan sehingga bisa langsung di verifikasi, tidak ada masalah dan bisa langsung diumumkan didalam lembaga negara,” tutupnya.(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB