Pedagang Buah Meninggal Kesetrum di Kebon Pelok

- Redaksi

Selasa, 15 November 2022 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon – Pedagang buah kesetrum listrik hingga meninggal dunia di Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Harjamukti, Kota Cirebon.

Insiden pedagang buah meninggal kesetrum di Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon ini terjadi pada Senin 14 November 2022.Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Identitas pedagang buah yang meninggal dunia kesetrum listrik berinisial MH (19) warga Desa Gumulung, Kecamatan, Greged, Kabupaten Cirebon.

Kanit Reskrim Polsek Seltim AKP Heru Samsul Bahri membenarkan insiden tersebut. Dia menjelaskan kronologi pedagang buah kesetrum di Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon.

“Kejadian ini bermula pada Senin tanggal 14 November 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, di kios Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Harjamukti, Kota Cirebon,” jelasnya, Selasa (16/11/2022).

Baca Juga :  Budiyanto Siap Hadapi Manuver Hukum Hartono

Berawal dari korban bersama dengan saksi Riki membuat colokan untuk cas handphone.

Setelah selesai membuat colokan, Riki meninggalkan korban di kios tempat kejadian untuk melayani pembeli seblak.

Tidak lama kemudian saksi Sumiati mencari korban karena ada yang akan membeli buah. Diketahui, korban MH merupakan seorang pedagang buah.

Baca Juga :  Jelang Maulud Nabi, Keraton Kasepuhan Gelar Grebeg Mulud

Saat mencari keberadaan korban tersebut, Sumiati terkejut lantaran melihat korban sudah tergeletak di kios kue kamir.

“Setelah itu, saksi langsung memberitahukan kakak ipar korban bernama Safi’i,” ungkapnya.

Namun, saat dilakukan pengecekan terhadap korban, diketahui bahwa korban MH sudah meninggal dunia.

“Selanjutnya, para saksi melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Berita Terbaru