RakyatJabarNews.com, Cirebon – Sebanyak 2.400-an surat suara Pilbup Cirebon hilang untuk enam TPS di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto saat mendatangi TPS Desa Dana Mulya, Rabu (27/6).
“Benar, ada sekitar 2.400-an surat suara yang hilang,” jelasnya saat ditemui di Desa Dana Mulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Rabu (27/6).
Kapolres menjelaskan, kronologisnya berawal saat ketua PPS (Penyelenggara Pemungutan Suara) hendak mengambil logistik dan melakukan penghitungan, ternyata surat suara sudah tidak ada.
“Akibat adanya kejadian ini, kami dari Polres Cirebon masih menyelidikinya,” jelasnya.
Sedangkan menurut Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina, kejadian ini merupakan indikasi tolak ukur Pemda Kabupaten Cirebon. Dan pada saat pendistribusian logistik kepada TPS, harus diperhitungkan secara matang.
“Saat ini TPS yang kekurangan surat suara menggunakan surat suara cadangan, namun hanya bisa dipenuhi 80% saja,” pungkasnya.
Meskipun sempat terjadi kehilangan surat suara, TPS-TPS yang terdampak masih dalam keadaan yang cukup kondusif.(Juf/RJN)