Panwascam Haurgelis Tertibkan Puluhan APK Melanggar

- Redaksi

Jumat, 12 April 2019 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban APK di Haurgeulis

i

Penertiban APK di Haurgeulis

RJN, Indramayu – Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Haurgeulis menertibkan puluhan alat peraga kampanye ( APK ) karena melanggar aturan zonasi yang sudah ditetapkan oleh panitia. Penertiban dilakukan Panwascam Haurgelis, Jumat,(12/4/2019).

Kegiatan penertiban APK yang melanggar aturan pemasangan dipantau langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu. Penertiban sendiri dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dari Panitia Pemilu Desa (PPD).

Ketua Panwascam Haurgeulis, Syahri Mulyana mengatakan, APK yang ditertibkan adalah yang dipasang di tempat terlarang seperti pohon, melintang di jalan, dan di tiang listrik.

“Selain itu, APK yang terpasang di tempat ibadah, sarana pendidikan, dan instansi pemerintahan juga dilaksanakan penertiban,” kata Syahri.

Sementara itu Panitia Pengawas Desa (PPD), Gunawan menambahkan, sampai saat ini APK yang telah ditertibkan oleh Panwascam Haurgeulis sebanyak 31 APK. Terdiri dari tujuh bendera, satu stiker dan selebihnya berupa banner serta baligho.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Bekasi Ingatkan Sejumlah Tempat Dilarang Pasang APK

“Kemungkinan APK yang akan ditertibkan ini masih bisa bertambah karena pelaksanaan penertiban APK ini akan berlangsung di seluruh wilayah Kecamatan Haurgeulis,” ujarnya.

Gunawan menjelaskan, dasar dari pemasangan APK meliputi UU No 7/2017 tentang Pemilu, Perbawaslu No 33/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilu No 28/2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dan PKPU No 33/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU No 23/2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Bekasi Apresiasi Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Babelan

“Selanjutnya tentang tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Indramayu khususnya Kecamatan Haurgeulis serta yang terakhir tentang pengaturan fasilitas umum sebagai lokasi kampanye dan pemasangan bahan kampanye serta APK pada Pemilu 2019,” tutup Gunawan. (nan/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tri Adhianto Minta Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi
HUT ke-29 Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Hormati Jasa Pahlawan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:20 WIB

MBZ Naik 76%

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !