Panwascam Haurgelis Tertibkan Puluhan APK Melanggar

- Redaksi

Jumat, 12 April 2019 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban APK di Haurgeulis

i

Penertiban APK di Haurgeulis

RJN, Indramayu – Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Haurgeulis menertibkan puluhan alat peraga kampanye ( APK ) karena melanggar aturan zonasi yang sudah ditetapkan oleh panitia. Penertiban dilakukan Panwascam Haurgelis, Jumat,(12/4/2019).

Kegiatan penertiban APK yang melanggar aturan pemasangan dipantau langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu. Penertiban sendiri dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dari Panitia Pemilu Desa (PPD).

Ketua Panwascam Haurgeulis, Syahri Mulyana mengatakan, APK yang ditertibkan adalah yang dipasang di tempat terlarang seperti pohon, melintang di jalan, dan di tiang listrik.

“Selain itu, APK yang terpasang di tempat ibadah, sarana pendidikan, dan instansi pemerintahan juga dilaksanakan penertiban,” kata Syahri.

Sementara itu Panitia Pengawas Desa (PPD), Gunawan menambahkan, sampai saat ini APK yang telah ditertibkan oleh Panwascam Haurgeulis sebanyak 31 APK. Terdiri dari tujuh bendera, satu stiker dan selebihnya berupa banner serta baligho.

Baca Juga :  Bupati Karawang Menerima Kunjungan ke PT. Pupuk Kujang Cikampek

“Kemungkinan APK yang akan ditertibkan ini masih bisa bertambah karena pelaksanaan penertiban APK ini akan berlangsung di seluruh wilayah Kecamatan Haurgeulis,” ujarnya.

Gunawan menjelaskan, dasar dari pemasangan APK meliputi UU No 7/2017 tentang Pemilu, Perbawaslu No 33/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilu No 28/2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dan PKPU No 33/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU No 23/2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Warga Grand Wisata Bahagia Bersama Senyum Ceria Mitsubishi Xpander

“Selanjutnya tentang tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Indramayu khususnya Kecamatan Haurgeulis serta yang terakhir tentang pengaturan fasilitas umum sebagai lokasi kampanye dan pemasangan bahan kampanye serta APK pada Pemilu 2019,” tutup Gunawan. (nan/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terbaru