Panwascam Haurgelis Tertibkan Puluhan APK Melanggar

- Redaksi

Jumat, 12 April 2019 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban APK di Haurgeulis

i

Penertiban APK di Haurgeulis

RJN, Indramayu – Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Haurgeulis menertibkan puluhan alat peraga kampanye ( APK ) karena melanggar aturan zonasi yang sudah ditetapkan oleh panitia. Penertiban dilakukan Panwascam Haurgelis, Jumat,(12/4/2019).

Kegiatan penertiban APK yang melanggar aturan pemasangan dipantau langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu. Penertiban sendiri dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dari Panitia Pemilu Desa (PPD).

Ketua Panwascam Haurgeulis, Syahri Mulyana mengatakan, APK yang ditertibkan adalah yang dipasang di tempat terlarang seperti pohon, melintang di jalan, dan di tiang listrik.

Baca Juga :  PT KAI Daop 3 Cirebon Operasikan 10 KA Tambahan Lebaran Ekstra

“Selain itu, APK yang terpasang di tempat ibadah, sarana pendidikan, dan instansi pemerintahan juga dilaksanakan penertiban,” kata Syahri.

Sementara itu Panitia Pengawas Desa (PPD), Gunawan menambahkan, sampai saat ini APK yang telah ditertibkan oleh Panwascam Haurgeulis sebanyak 31 APK. Terdiri dari tujuh bendera, satu stiker dan selebihnya berupa banner serta baligho.

Baca Juga :  Mantap ! Pedayung Kabupaten Bekasi Hantarkan Jabar Raih Juara Umum Cabor Dayung PON 2024

“Kemungkinan APK yang akan ditertibkan ini masih bisa bertambah karena pelaksanaan penertiban APK ini akan berlangsung di seluruh wilayah Kecamatan Haurgeulis,” ujarnya.

Gunawan menjelaskan, dasar dari pemasangan APK meliputi UU No 7/2017 tentang Pemilu, Perbawaslu No 33/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilu No 28/2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dan PKPU No 33/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU No 23/2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Bekasi Ingatkan Sejumlah Tempat Dilarang Pasang APK

“Selanjutnya tentang tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Indramayu khususnya Kecamatan Haurgeulis serta yang terakhir tentang pengaturan fasilitas umum sebagai lokasi kampanye dan pemasangan bahan kampanye serta APK pada Pemilu 2019,” tutup Gunawan. (nan/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami