Oknum PNS Kabupaten Pangandaran di Laporkan Polisi

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2017 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Pangandaran – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, berinisial IS (52) dilaporkan warga ke pihak Kepolisian Sektor Cimerak belum lama ini atas dugaan melarikan sepeda motor milik warga.

Keluarga korban, Ogi Yoika (34) menceritakan, IS telah melarikan sepeda motor milik mertuanya di Dusun Cikuya, Desa Legokjawa dan satu sepeda motor lainnya milik Ade Suryana (57), warga Desa Batumalang, Kecamatan Cimerak.

Baca Juga :  Ahmad Hadadi : Guru Non PNS dalam Proses pencairan

Menurut Ogi, mulanya pelaku datang ke mertua Ogi meminjam sepeda motor dengan alasan mengambil sepeda motornya yang dibawa kabur di Tasikmalaya.

“Bilangnya cuma sehari, tapi sampai seminggu motor mertua saya nggak balik-balik, dan saya susul ke rumahnya di Cijulang nggak ada,” kata Ogi, Selasa (19/12).

Seminggu setelah bolak-balik mencari IS, ucap Ogi, ia dan dua orang rekan berhasil menyergap IS di rumah saudaranya di Cijulang pukul 23.00 WIB

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Hadiri Webinar Kebangsaan “Meneladani KH Noer Ali”

“Tadinya mau dititipkan di Mapolsek Cijulang, tapi ditolak karena Tempat Kejadian Perkaranya di wilayah hukum Polsek Cimerak, pelaku dititipkan supaya tidak kabur,” ungkapnya.

Karena masa titipan hanya 1X24 jam dan tidak tega jika harus ditindak secara hukum, kata Ogi, pihaknya merelakan perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pelaku adalah teman di Legokjawa dari tahun 2006 lalu, jadi saya merasa kasihan,” kata Ogi.

Dari penelusuran Warta Priangan bukan kali ini saja oknum PNS tersebut melakukan kasus serupa, dia juga pernah dilaporkan membawa kabur motor Honda Beat, milik Muhamad Zaelani warga Dusun ciwaru RT 11 RW 07 Desa Cijulang Kecamatan Cijulang.

Baca Juga :  Penetapan Jalur Angkot Baru Dimanfaatkan Oknum Sopir Nakal

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Asep Saepuloh membenarkan IS adalah pekerja di lembaganya.

“Benar IS kerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran dan ia sudah tidak masuk selama dua minggu alasannya sakit,” ucapnya.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami