Pengacara Ini Minta Agar Oknum Polisi yang Berselingkuh dengan Istrinya Dipecat

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Perselingkuhan tidak dimulai dari tempat tidur, tapi di
mulai saat seseorang mulai menghapus pesannya. Karena jika tidak, pasangan resmi orang tersebut mengetahuinya. Namun bilamana sang suami mengetahui ada pria lain yang sering dihubungi oleh istrinya, maka sang istri akan berkata, “Aku itu dengannya hanya berteman.”

Berapa banyak dari para selingkuh yang berlindung di balik kata-kata ini? Karena menurutnya, apapun yang dilakukan tidaklah menjadi bagian dari sebuah perselingkuhan. Tidak ada sesuatu yang istimewa antara pasangan dan temannya itu. Tapi benarkah itu tidak berselingkuh?

Inilah yang dialami oleh seorang praktisi hukum Moh. Yasser Arafat SH, warga Desa Lurah RT 08/03 Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon hancur hatinya setelah mendapati foto di pesan WhatsApp milik istrinya. Sang istri, Iip Ustrianah (30) tampak berfoto mesra dengan seorang oknum pengayom dan pelindung masyarakat.

Saat ditemui di markas Kompak, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bilangan Pangenan Kabupaten Cirebon, Minggu (18/2), Yasser menceritakan jika dirinya sangat enggan membuka HP istrinya. Namun pada tanggal 9 Februari 2018 lalu, kehidupan rumah tangganya diterpa gelombang dahsyat.

Saat dia melihat HP istrinya dan memeriksa foto-fotonya, ternyata sang istri memiliki pria idaman lain. Hal tersebut terlihat dari foto-foto mesra sang istri bersama lelaki lain saat di dalam kamar. Dirinya bahkan makin shock lagi ketika melihat foto istrinya dengan pose mencium sang oknum pengayom masyarakat ini.

Setelah melihat puluhan barang bukti berupa foto syur istrinya, Yasser menggugat cerai sang istri dan melaporkan perbuatan tidak senonoh sang oknum tersebut kepada unit Propam setempat. Dia berharap agar oknum tersebut diberikan sanksi kode etik pemecatan, seperti yang diterapkan di beberapa Polda lainnya.

“Ulah oknum tersebut sudah sangat mencederai norma kesusilaan, di mana dia melakukan zina dengan istri orang,” tegasnya.

Selain melaporkan perbuatan zina kepada Propam setempat, Yasser pun akan mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, agar oknum tersebut dipecat dari kesatuan kepolisian.

“Sebagai pelayan masyarakat yang seharusnya mengayomi dan melindungi, sudah merusak norma-norma kesusilaan dengan menghancurkan rumah tangga saya dan melanggar kode etik sebagai alat negara dan penegak hukum. Harus segera dipecat,” pungkasnya pada awak media RakyatJabarNews.com.(Ymd/RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments