Pengacara Ini Minta Agar Oknum Polisi yang Berselingkuh dengan Istrinya Dipecat

- Redaksi

Minggu, 18 Februari 2018 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Perselingkuhan tidak dimulai dari tempat tidur, tapi di
mulai saat seseorang mulai menghapus pesannya. Karena jika tidak, pasangan resmi orang tersebut mengetahuinya. Namun bilamana sang suami mengetahui ada pria lain yang sering dihubungi oleh istrinya, maka sang istri akan berkata, “Aku itu dengannya hanya berteman.”

Berapa banyak dari para selingkuh yang berlindung di balik kata-kata ini? Karena menurutnya, apapun yang dilakukan tidaklah menjadi bagian dari sebuah perselingkuhan. Tidak ada sesuatu yang istimewa antara pasangan dan temannya itu. Tapi benarkah itu tidak berselingkuh?

Baca Juga :  GEMA MKGR dan KNPI Siap Sosialisasikan Pilkada Di Posko dan Jalur Mudik

Inilah yang dialami oleh seorang praktisi hukum Moh. Yasser Arafat SH, warga Desa Lurah RT 08/03 Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon hancur hatinya setelah mendapati foto di pesan WhatsApp milik istrinya. Sang istri, Iip Ustrianah (30) tampak berfoto mesra dengan seorang oknum pengayom dan pelindung masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui di markas Kompak, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bilangan Pangenan Kabupaten Cirebon, Minggu (18/2), Yasser menceritakan jika dirinya sangat enggan membuka HP istrinya. Namun pada tanggal 9 Februari 2018 lalu, kehidupan rumah tangganya diterpa gelombang dahsyat.

Baca Juga :  Seorang Kakek Paruh Baya, Tewas di Serempet Pengendara Motor

Saat dia melihat HP istrinya dan memeriksa foto-fotonya, ternyata sang istri memiliki pria idaman lain. Hal tersebut terlihat dari foto-foto mesra sang istri bersama lelaki lain saat di dalam kamar. Dirinya bahkan makin shock lagi ketika melihat foto istrinya dengan pose mencium sang oknum pengayom masyarakat ini.

Setelah melihat puluhan barang bukti berupa foto syur istrinya, Yasser menggugat cerai sang istri dan melaporkan perbuatan tidak senonoh sang oknum tersebut kepada unit Propam setempat. Dia berharap agar oknum tersebut diberikan sanksi kode etik pemecatan, seperti yang diterapkan di beberapa Polda lainnya.

Baca Juga :  Gempa Berkekuatan 7,3 SR Mengguncang Tasikmalaya dan Cilacap, Potensi Tsunami

“Ulah oknum tersebut sudah sangat mencederai norma kesusilaan, di mana dia melakukan zina dengan istri orang,” tegasnya.

Selain melaporkan perbuatan zina kepada Propam setempat, Yasser pun akan mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, agar oknum tersebut dipecat dari kesatuan kepolisian.

“Sebagai pelayan masyarakat yang seharusnya mengayomi dan melindungi, sudah merusak norma-norma kesusilaan dengan menghancurkan rumah tangga saya dan melanggar kode etik sebagai alat negara dan penegak hukum. Harus segera dipecat,” pungkasnya pada awak media RakyatJabarNews.com.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis
VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang
Bupati Bekasi Ade Kuswara Tinjau Lokasi Banjir di Sukamanah: “Tindakan Cepat dan Nyata di Lapangan Harus Dilakukan”

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:21 WIB

Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat

Berita Terbaru