RJN, Bandung – Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah Yasin menyesali perbuatannya menerima suap perizinan Meikarta. Neneng kapok jadi kepala daerah dan terjun ke politik.
Hal ini terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu (10/4/2019) di Pengadilan Tipikor Bandung.
“Saya sudah mengundurkan diri, tapi SK (surat keputusan) belum diterima,” kata Neneng, saat persidangan, di Ruang 1 Pengadilan Tipikor Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Neneng lantas berujar bahwa dirinya kapok menjadi kepala daerah. Neneng juga mengaku tak mau lagi terlibat di urusan partai politik.
“Apakah mau kembali menjadi bupati?” tanya pengacara Neneng.
“Tidak ingin,” jawab Neneng sambil terlihat mengusap pipi saat air matanya keluar karena mengungkapkan pernyataan tersebut.
“Jabatan politik?” tanya pengacara lagi.
“Tidak mau,” kata Neneng menjawab.
Neneng pun mengakui perbuatannya. Dia menyesali apa yang sudah dia perbuat.
“Sangat besar penyesalan saya, intinya saya ini merasa bersalah,” terang Neneng.(red/rjn)









