Mengaku Teman Teroris, Penumpang Kereta ini Gegerkan Petugas dan Penumpang Lainnya

- Redaksi

Sabtu, 26 Mei 2018 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Salah seorang perempuan penumpang kereta api Jayakarta Premium berinisial DMR membuat gempar penumpang lain dan petugas. Kegemparan tersebut ketika beredar video orang tersebut mengaku sebagai teman teroris yang beberapa lalu ditangkap oleh pihak kepolisian, Sabtu (26/5).

Dalam video berdurasi sekitar 32 detik tersebut, perempuan berpakaian serba hitam itu menantang dan memaki-maki petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Karena dirasa mengganggu, perempuan itu terpaksa diturunkan oleh petugas di Stasiun Cirebon.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro, membenarkan peristiwa tersebut, dan terjadi di Kereta Api 7063 (Jayakarta Premium). Kabarnya, penumpang tersebut naik dari Solo. Diduga, dia mengalami stres atau depresi.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-72 RI, Yayasan Bakti Putra Abadi Leuwigoong Siap Kibarkan Bendera Raksasa

“Perempuan itu mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, kemudian diturunkan di Stasiun Cirebon, dan selanjutnya dikeluarkan dari Stasiun Cirebon,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (27/5).

Diketahui penumpang tersebut membawa barang hanya berupa tas kecil berwarna coklat, dan ketika diperiksa berisi HP, dompet, dan 2 buku kecil. Setelah diturunkan dan dikeluarkan dari Stasiun Cirebon, perempuan itu kembali menaiki kereta api Fajar Utama.

Berikut kronologi kejadian wanita yang menggemparkan tersebut saat tiba di Stasiun Cirebon, dan menaiki kereta Fajar Utama.

1. Pukul 02.32 WIB, kereta api Jayakarta Premium masuk Jalur II Stasiun Cirebon.

Baca Juga :  Puluhan Pejabat Pemkab Cirebon di Panggil KPK RI

2. Polsuska dan PKD berusaha menurunkan penumpang inisial DMR tersebut dikarenakan mengganggu penumpang lain di atas kereta api.

3. Polsuska dan PKD menghalau penumpang tersebut sampai keluar area parkir Stasiun Cirebon dan mengawasi gerak-geriknya.

4. Sekitar pukul 03.10 WIB, penumpang tersebut dijemput dengan motor (petugas tidak mengetahui apakah pengemudi motor tersebut rekannya atau hanya tukang ojek), dan petugas mengawasi sampai masuk jalan protokol depan stasiun (Jalan Siliwangi).

5. Sekitar pukul 10.00 WIB, penumpang tersebut terlihat kembali di dalam kafe Dunkin Donut dan selalu diawasi gerak-geriknya.

6. Pukul 11.18 WIB, penumpang tersebut membeli tiket KA 117 (Fajar Utama) di loket go show.

Baca Juga :  Kali CBL Misterius, Bocah Hilang Hingga Saat Ini

7. Pukul 11.20 WIB, penumpang tersebut menuju boarding pass, kemudian menunggu di ruang tunggu zona 1 masih dalam pengawasan petugas.

8. Pukul 12.02 WIB, kereta api Fajar Utama masuk jalur II dan penumoang diantar oleh petugas Polsuska dan PKD untuk naik kereta api.

9. Kereta Fajar Utama berangkat dari Stasiun Cirebon pukul 12.07 WIB.

Berdasarkan laporan berikutnya, dalam perjalanan menaiki kereta Fajar Utama, dia kembali berbuat onar dengan mengganggu penumpang lainnya. Sehingga, dia diturunkan di Stasiun Jatinegara dan dikeluarkan kembali dari stasiun.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi dan TPPU, Kasus Asabri Berlanjut ke Kejagung
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:37 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi dan TPPU, Kasus Asabri Berlanjut ke Kejagung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami