Membandel, PKL di Jalan Siliwangi Ditertibkan Satpol PP Kuningan

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan– Akibat ulah membandel para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan jalan siliwangi, petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali lakukan penertiban. Langkah itu dilakukan, akibat ada sejumlah pedagang yang melanggar kesepakatan terkait batas untuk berjualan.

“Saya turun terkait PKL yang ada di pertokoan barat, diawal kita ada kesepakatan bahwa itu ada ubin warna putih sebagai pembatas. Nah gerobak atau barang dagangan tidak boleh melebihi batas itu,” kata Kasatpol PP Kuningan, Indra Purwantoro, Rabu (24/7/2019).

Pihaknya menilai, batas untuk berjualan yang harus dipatuhi para PKL merupakan hasil kesepakatan bersama. Sehingga, saat PKL mengais rejeki juga tidak mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Cirebon Akan Memperbaiki Shelter PKL di Jl. Cipto

“Saat saya kesana ternyata melebihi batas itu, nah saya minta dimundurkan kembali sesuai dengan kesepakatan awal. Jadi kita tertibkan lah,” terangnya.

Pihaknya mengaku, trotoar di sekitar jalan siliwangi tepatnya lokasi pertokoan barat memang sudah diperlebar. Sehingga para pejalan kaki tidak terganggu, sekaligus PKL tidak berada di badan jalan.

“Memang oleh pemerintah daerah trotoar itu diperlebar, untuk menempatkan PKL agar pengguna trotoar tidak terganggu. Ada beberapa zona bebas PKL, termasuk di jalan Siliwangi itu tidak boleh, kecuali pertokoan ada diskresi dari pimpinan, hanya untuk waktunya diatur dari jam sekian sampai jam berapa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perda RTRW 2018 Disahkan, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon

Saat ini, pihaknya tengah melakukan penataan terkait keberadaan PKL agar tidak berada di badan jalan. Lalu trotoar yang ada di pertokoan barat juga diperlebar, untuk penempatan PKL.

“Sehingga PKL bisa ditempatkan disana, pejalan kaki juga tidak terganggu. Kemudian di area dalam taman kota juga steril dari PKL, dan untuk area luar taman kota ada batas tertentu yang diperbolehkan untuk berjualan,” jelasnya.

Sementara Kasi Opsdal Satpol PP Kuningan Hendrayana menyebut, berdasarkan pendataan sejak tahun 2016 jumlah PKL mencapai 1.776 se-Kabupaten Kuningan. Jumlah itu dipastikan makin bertambah, sebab banyak pula PKL baru yang muncul khususnya di wilayah perkotaan.

Baca Juga :  Viral, Satpol PP Kota Bandung Memukuli PKL

“Kita lakukan penertiban jika sekiranya PKL itu mengganggu ketertiban umum dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan, khususnya yang berada di badan jalan. Totalnya itu ada 1.776 PKL sewilayah Kuningan, termasuk yang tersebar di tingkat kecamatan,” terangnya.

Dia mengakui, jika PKL ini setiap tahun angkanya terus bertambah. Khusus di perkotaan saja jumlahnya mencapai ratusan, karena banyak pula dari penduduk lokal maupun perantau yang datang untuk berdagang di Kuningan.

(dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami