KOKAM Kota Bekasi Lakukan Penggerebekan, Temukan Obat Daftar G Ilegal

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti : Daftar Obat G Ilegal usai melalukan penggerebekan.

i

Barang Bukti : Daftar Obat G Ilegal usai melalukan penggerebekan.

Bekasi – Sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kota Bekasi berhasil menggerebek penjual obat-obatan daftar G di Jalan Ir. H. Juanda RT 03 RW 01, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa pagi.

Dalam penggerebekan ini, KOKAM berhasil mengamankan seorang penjual obat ilegal dan menyita sejumlah obat keras yang masuk dalam daftar G, seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihex. Obat-obatan tersebut diduga dijual secara ilegal, tanpa resep yang sah dari dokter, padahal obat daftar G hanya boleh diperoleh dengan resep dokter karena memiliki efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Baca Juga :  Berpura-Pura Menjadi Tamu, Pencuri Beraksi

Ketua KOKAM Kota Bekasi menjelaskan, “Obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer sering disalahgunakan karena bisa menimbulkan efek halusinasi dan euforia. Ini menjadi rentan bagi kalangan muda yang sering mencari sensasi tanpa memahami risiko kesehatan yang ditimbulkan.”

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Terbitkan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas selama Libur Idul Fitri 1446 H
@rakyatjabarnews.com

KOKAM Kota Bekasi Lakukan Penggerebekan, Temukan Obat Daftar G Ilegal Sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kota Bekasi berhasil menggerebek penjual obat-obatan daftar G di Jalan Ir. H. Juanda RT 03 RW 01, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa pagi. Dalam penggerebekan ini, KOKAM berhasil mengamankan seorang penjual obat ilegal dan menyita sejumlah obat keras yang masuk dalam daftar G, seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihex. Obat-obatan tersebut diduga dijual secara ilegal, tanpa resep yang sah dari dokter, padahal obat daftar G hanya boleh diperoleh dengan resep dokter karena memiliki efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis. Ketua KOKAM Kota Bekasi menjelaskan, “Obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer sering disalahgunakan karena bisa menimbulkan efek halusinasi dan euforia. Ini menjadi rentan bagi kalangan muda yang sering mencari sensasi tanpa memahami risiko kesehatan yang ditimbulkan.”

♬ suara asli – rakyatjabarnews.com.official – rakyatjabarnews.com.official

Penyalahgunaan obat keras ini dapat menyebabkan dampak serius bagi kesehatan, termasuk gangguan saraf, ketergantungan, kejang, gangguan mental, hingga kerusakan organ dalam, sebagaimana dijelaskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga :  Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

KOKAM Kota Bekasi, sebagai organisasi kepemudaan yang peduli terhadap ketertiban masyarakat, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat keras ilegal. Mereka juga mengajak warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras tanpa izin, guna membantu memutus rantai peredaran obat ilegal yang membahayakan generasi muda.

Setelah penggerebekan ini, KOKAM berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap pelaku dan memperketat pengawasan terhadap distribusi obat keras di wilayah Bekasi.

KOKAM Kota Bekasi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membeli obat keras tanpa resep dokter demi menjaga kesehatan bersama. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Berita Terbaru