KOKAM Kota Bekasi Lakukan Penggerebekan, Temukan Obat Daftar G Ilegal

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti : Daftar Obat G Ilegal usai melalukan penggerebekan.

i

Barang Bukti : Daftar Obat G Ilegal usai melalukan penggerebekan.

Bekasi – Sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kota Bekasi berhasil menggerebek penjual obat-obatan daftar G di Jalan Ir. H. Juanda RT 03 RW 01, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa pagi.

Dalam penggerebekan ini, KOKAM berhasil mengamankan seorang penjual obat ilegal dan menyita sejumlah obat keras yang masuk dalam daftar G, seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihex. Obat-obatan tersebut diduga dijual secara ilegal, tanpa resep yang sah dari dokter, padahal obat daftar G hanya boleh diperoleh dengan resep dokter karena memiliki efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Baca Juga :  Lawan Arah, Seorang Pria Tersambar Kereta Api di Tuparev

Ketua KOKAM Kota Bekasi menjelaskan, “Obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer sering disalahgunakan karena bisa menimbulkan efek halusinasi dan euforia. Ini menjadi rentan bagi kalangan muda yang sering mencari sensasi tanpa memahami risiko kesehatan yang ditimbulkan.”

@rakyatjabarnews.com

KOKAM Kota Bekasi Lakukan Penggerebekan, Temukan Obat Daftar G Ilegal Sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kota Bekasi berhasil menggerebek penjual obat-obatan daftar G di Jalan Ir. H. Juanda RT 03 RW 01, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa pagi. Dalam penggerebekan ini, KOKAM berhasil mengamankan seorang penjual obat ilegal dan menyita sejumlah obat keras yang masuk dalam daftar G, seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihex. Obat-obatan tersebut diduga dijual secara ilegal, tanpa resep yang sah dari dokter, padahal obat daftar G hanya boleh diperoleh dengan resep dokter karena memiliki efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis. Ketua KOKAM Kota Bekasi menjelaskan, “Obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer sering disalahgunakan karena bisa menimbulkan efek halusinasi dan euforia. Ini menjadi rentan bagi kalangan muda yang sering mencari sensasi tanpa memahami risiko kesehatan yang ditimbulkan.”

♬ suara asli – rakyatjabarnews.com.official – rakyatjabarnews.com.official

Penyalahgunaan obat keras ini dapat menyebabkan dampak serius bagi kesehatan, termasuk gangguan saraf, ketergantungan, kejang, gangguan mental, hingga kerusakan organ dalam, sebagaimana dijelaskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rotasi 19 Pejabat Eselon II, Fokus Perkuat Kinerja dan PAD

KOKAM Kota Bekasi, sebagai organisasi kepemudaan yang peduli terhadap ketertiban masyarakat, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat keras ilegal. Mereka juga mengajak warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras tanpa izin, guna membantu memutus rantai peredaran obat ilegal yang membahayakan generasi muda.

Setelah penggerebekan ini, KOKAM berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap pelaku dan memperketat pengawasan terhadap distribusi obat keras di wilayah Bekasi.

KOKAM Kota Bekasi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membeli obat keras tanpa resep dokter demi menjaga kesehatan bersama. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah Konsumen, Protes Rekan Mereka Dianiaya
Sadis! Bocah 11 Tahun Dianiaya, BBHAR PDI Perjuangan Bergerak Kawal Kasus Hingga Tuntas
Baru 20 Tahun, Tapi Sudah Sadis! Ini Sosok Pembunuh Bos Sembako di Bekasi
Remaja Dibacok di Lengkongjaya, Polisi Tangkap Enam Pelaku dan Sita Tujuh Sajam

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 12 Januari 2026 - 13:45 WIB

Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Senin, 7 Juli 2025 - 15:00 WIB

Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah Konsumen, Protes Rekan Mereka Dianiaya

Berita Terbaru

Ribuan warga memadati area konser dalam gelaran SMARTFREN Festival Rakyat 2026 di Alun-Alun Dadaha, Tasikmalaya, Minggu (5/4/2026).

Tasikmalaya

Festival Smartfren Tasikmalaya

Jumat, 10 Apr 2026 - 07:25 WIB

MUSRENBANG RKPD : Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab. Bekasi. Pada Rabu, (8/04/2026). FOTO : Endar Raziq B/Diskominfosantik.

Bekasi

Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Rabu, 8 Apr 2026 - 07:13 WIB

Anda Kurang Beruntung !