JAKARTA – Akademisi dan pengamat sosial politik Rocky Gerung mengingatkan mahasiswa dan aktivis agar memahami isu global serta pertarungan ideologi sebelum menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Sementara itu, Asep Kusnanto dari Wellbeing Institute menilai keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam penerapan Pasal 33 UUD 1945.
Kedua pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945: Antara Demokrasi Ekonomi, Sosialisme dan Kapitalisme” yang digelar Indonesia Youth Epicentrum di Park Hotel Cawang, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dalam diskusi tersebut, Rocky menyoroti perkembangan politik global yang diwarnai perdebatan mengenai kapitalisme, sosialisme, dan keadilan sosial. Menurutnya, generasi muda perlu memahami persoalan tersebut agar mampu menyusun tuntutan yang jelas dan didukung argumen kuat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rocky juga menyinggung gelombang protes generasi muda di Eropa yang dinilainya mencerminkan tuntutan terhadap kepastian hidup dan janji pemerintah.
Ia mengingatkan bahwa gerakan mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan aksi demonstrasi tanpa memahami persoalan yang diperjuangkan.
“Saya ingin Anda demo, tapi demo pakai otak,” ujar Rocky.
Menurutnya, demonstrasi harus memiliki dasar persoalan, konsep, dan argumentasi yang jelas. Dengan begitu, mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi secara kritis sekaligus menawarkan gagasan untuk mendorong perubahan kebijakan.
Rocky juga mendorong generasi muda memahami posisi Indonesia dalam dinamika ideologi global. Baginya, tuntutan keadilan harus disertai penjelasan mengenai makna keadilan yang diperjuangkan serta dasar pemikiran yang digunakan.
Sementara itu, Asep Kusnanto menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam penerapan Pasal 33 UUD 1945. Ia menilai, perencanaan kebijakan ekonomi dan pembangunan perlu melibatkan masyarakat agar program yang disusun sesuai dengan persoalan nyata di lapangan.
Asep menjelaskan, perekonomian Indonesia melibatkan tiga unsur utama, yakni sektor swasta, badan usaha milik negara (BUMN), serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketiganya membutuhkan dukungan dan pengelolaan kebijakan yang tepat agar dapat menjalankan perannya dalam perekonomian nasional.
Namun, menurut Asep, salah satu hal yang masih perlu diperkuat dalam perencanaan pembangunan adalah keterlibatan masyarakat atau public engagement.
“Dari era kemerdekaan sampai sekarang ada satu yang tidak muncul, yaitu public engagement,” kata Asep.
Ia menjelaskan, pelibatan publik perlu dimulai dengan mengidentifikasi isu-isu yang benar-benar dirasakan masyarakat. Isu tersebut kemudian perlu diuji agar kebijakan yang dirumuskan tidak hanya didasarkan pada persepsi, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan partisipasi warga.
Asep mencontohkan persoalan sampah yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyalahkan pemerintah atau masyarakat. Menurutnya, penanganan masalah tersebut membutuhkan tanggung jawab dan keterlibatan bersama.
“Polisinya juga tidak bisa disalahkan, publiknya juga tidak bisa disalahkan, dan kita harus rame-rame,” ujarnya.
Ia menegaskan, partisipasi masyarakat perlu menjadi bagian dari proses perencanaan, mulai dari penentuan persoalan hingga pelaksanaan kebijakan.
Diskusi yang menghadirkan Rocky Gerung dan Asep Kusnanto tersebut dipandu jurnalis senior Hersubeno Arief. Ilham Fadli, M.I.Kom., dari Indonesia Youth Epicentrum juga tercantum dalam susunan kegiatan.
Melalui diskusi ini, penerapan Pasal 33 UUD 1945 menjadi pembahasan dalam kaitannya dengan arah demokrasi ekonomi, persaingan ideologi, keadilan sosial, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menentukan kebijakan publik.
(*)





















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.