Ketua Sekoci Karawang Laporkan Pindo Deli 3 ke Kementeri Lingkungan Hidup

- Redaksi

Rabu, 27 November 2019 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua sekoci Karawang laporkan Pindo Deli 3 ke kementeri lingkungan hidup

i

Ketua sekoci Karawang laporkan Pindo Deli 3 ke kementeri lingkungan hidup

RJN, Karawang – Pegiat lingkungan Karawang Serdadu Komunitas Ciibet (sekoci) bersama Forum Peduli Kali Cibeet ( FPKC ), hari ini Rabu 27 Nopember 2019 mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan laporan pengaduan atas ulah dari PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills 3 yang berokasi di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat.PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills 3 Sudah cemari sungai cibeet

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Awak Media, Intan Fauzi Loloskan Aspirasi Warga Kota Bekasi

Ketua Sekoci Karawang Aep Saepuloh mengatakan PT. Pindodeli Pulp and Paper Mills 3 salah Satu anak dari sinar mas telah melakukan pembuangan Limbah cair B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun ) sisa proses produksi ke Sungai Cikereteg anak Sungai Cibeet yang bermuara ke Sungai Citarum tertuang UU 32 tahun 2009 tentang Lingkungan hidup . Kejadian pembuangan limbah cair B3 tersebut diduga telah berlangsung berulang – ulang dalam jangka waktu yang lama.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Resmikan Selter Pengolahan Sampah Di Kayuringin

Adapun sebagai bukti tindakan pembuangan limbah cair B3 tersebut kami lampirkan Kronologi Kejadian, Foto, Video, hasil Uji Laboratorium baku mutu air limbah dan berkas – berkas surat lengkap sebagai bukti laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Mengingat Sungai Cikereteg dan Sungai Cibeet adalah sumber bahan baku air bersih bagi Masyarakat Karawang dan Bekasi. memohon kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan Sanksi Paksaan Pemerintah berupa penghentian sementara kegiatan produksi atau tindakan lain yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran dan tindakan memulihkan fungsi Lingkumgan Hidup sesuai dengan Undang Undang dan peraturan yang berlaku.

(ded/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !