Selanjutnya, Komisi IV juga akan mengoptimalkan terkait anggaran pendukung kesehatan berupa alat kesehatan di sejumlah puskesmas di wilayah Kota Bekasi.
“Alkes ini masih terus ditingkatkan dari berbagai puskesmas, dengan harapan bisa kita optimalkan di tahun ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, penghentian program Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK (LKM-NIK) atau dulu bernama KS-NIK pada 1 April 2022 mendatang mendapat reaksi negatif dari masyarakat. Pasien LKM-NIK wajib sudah dialihkan menjadi BPJS saat ini sebelum tenggat waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan baru Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkesan mendadak. Padahal pasien yang saat ini sedang dalam perawatan, baik rawat jalan maupun rawat inap yang menggunakan fasilitas LKM-NIK menjadi panik dan putus asa.
Namun, Komisi IV DPRD Kota Bekasi telah merevisi kebijakan LKM-NIK tersebut. (ADV/Setwan)
Halaman : 1 2









