Panwaslu Berikan Ultimatum DPRD Kota Bekasi Saat Kampanye Pilkada

- Redaktur

Kamis, 22 Maret 2018 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memberikan ultimatum keterlibatan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang hendak mengikuti kampanye di Pilkada serentak 2018.

Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, mengatakan anggota dewan bisa mengikuti kampanye di Pilkada serentak 2018 baik Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur setelah mengajukan cuti.

Baca Juga :  Guna Minimalisir penyebaran Covid-19, Pegawai Sekretariat DPRD Kota Bekasi Bekerja di Rumah (WFH)

“Anggota dewan boleh mengikuti kampanye tetapi harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan,” kata Novi, Kamis (22/2/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini kata Novi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 63 ayat 1-5 PKPU Nomor 4 Tahun 2017 terkait kampanye dalam pilkada.

“Bagi anggota DPRD, izin atau cuti kampanye dapat diajukan ke pimpinan DPRD Kota Bekasi,” katanya lagi.

Baca Juga :  KPM Keluhkan Kualitas Program Beras BPNT

Selain mengajukan cuti, mereka juga dilarang menggunakan fasilitas negara ketika ikut kampanye.

“Dilarang untuk menggunakan fasilitas negara, kewenangan program dan anggaran atau kegiatan lainya terkait jabatanya yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon dalam pilkada baik dalam wilayah kewenanganya maupun wilayah lain yang diatur dalam ayat 3 PKPU nmr 4 tahun 2017,” tandasnya. (ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV Bakal Panggil PT. JPN dan Disnaker Soal 10 Karyawan Meninggal Dunia Atas Insiden Kebakaran
Reses : Nuryadi Darmawan Serahkan 9 Unit Mobil Ambulan untuk Warga
Sepakat! Eks Tanah Kas Desa yang berlokasi di Kabupaten Bekasi jadi milik Pemerintah Kota Bekasi
Reses di RW 09, Anggota Dewan Fraksi PKB Ajak Muda Aktif Berorganisasi
Reses Perdana, Ahmadi Madonk Fokus Kesehatan dan Pendidikan
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pj Walikota Bekasi Resmikan Command Center Dinas Kesehatan
Kuasa Hukum Soleman: Klien Kami Target Operasi Politik Jelang Pilkada 2024
Baru Resmi Dilantik, SL Tersangka Gratifikasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 16:21 WIB

Komisi IV Bakal Panggil PT. JPN dan Disnaker Soal 10 Karyawan Meninggal Dunia Atas Insiden Kebakaran

Sabtu, 2 November 2024 - 19:37 WIB

Reses : Nuryadi Darmawan Serahkan 9 Unit Mobil Ambulan untuk Warga

Sabtu, 2 November 2024 - 16:02 WIB

Sepakat! Eks Tanah Kas Desa yang berlokasi di Kabupaten Bekasi jadi milik Pemerintah Kota Bekasi

Jumat, 1 November 2024 - 14:17 WIB

Reses di RW 09, Anggota Dewan Fraksi PKB Ajak Muda Aktif Berorganisasi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pj Walikota Bekasi Resmikan Command Center Dinas Kesehatan

Berita Terbaru

Mau Copy Paste? Wani Piro