Panwaslu Berikan Ultimatum DPRD Kota Bekasi Saat Kampanye Pilkada

- Redaksi

Kamis, 22 Maret 2018 - 21:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memberikan ultimatum keterlibatan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang hendak mengikuti kampanye di Pilkada serentak 2018.

Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, mengatakan anggota dewan bisa mengikuti kampanye di Pilkada serentak 2018 baik Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur setelah mengajukan cuti.

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi Panggil Pj Walikota Bekasi Sebelum Rapat Paripurna

“Anggota dewan boleh mengikuti kampanye tetapi harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan,” kata Novi, Kamis (22/2/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini kata Novi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 63 ayat 1-5 PKPU Nomor 4 Tahun 2017 terkait kampanye dalam pilkada.

Baca Juga :  Jajaran Sekolah Bekasi Diminta Jangan ada Pungli di Antara Kita!

“Bagi anggota DPRD, izin atau cuti kampanye dapat diajukan ke pimpinan DPRD Kota Bekasi,” katanya lagi.

Selain mengajukan cuti, mereka juga dilarang menggunakan fasilitas negara ketika ikut kampanye.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun 2025

“Dilarang untuk menggunakan fasilitas negara, kewenangan program dan anggaran atau kegiatan lainya terkait jabatanya yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon dalam pilkada baik dalam wilayah kewenanganya maupun wilayah lain yang diatur dalam ayat 3 PKPU nmr 4 tahun 2017,” tandasnya. (ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk
SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah Bekasi Tembus Rp64,8 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:03 WIB