Panwaslu Berikan Ultimatum DPRD Kota Bekasi Saat Kampanye Pilkada

- Redaksi

Kamis, 22 Maret 2018 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memberikan ultimatum keterlibatan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang hendak mengikuti kampanye di Pilkada serentak 2018.

Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, mengatakan anggota dewan bisa mengikuti kampanye di Pilkada serentak 2018 baik Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur setelah mengajukan cuti.

Baca Juga :  Reses Perdana, Ahmadi Madonk Fokus Kesehatan dan Pendidikan

“Anggota dewan boleh mengikuti kampanye tetapi harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan,” kata Novi, Kamis (22/2/2018).

Hal ini kata Novi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 63 ayat 1-5 PKPU Nomor 4 Tahun 2017 terkait kampanye dalam pilkada.

Baca Juga :  Singkirkan 3 Tim Futsal RUJUK Optimis Juara Kapolres Metro Bekasi Kota Cup

“Bagi anggota DPRD, izin atau cuti kampanye dapat diajukan ke pimpinan DPRD Kota Bekasi,” katanya lagi.

Selain mengajukan cuti, mereka juga dilarang menggunakan fasilitas negara ketika ikut kampanye.

Baca Juga :  Kecamatan Rawalumbu, Bekasi Timur, dan Bekasi Selatan Menjadi Titik Habis Kunjungan Lapangan

“Dilarang untuk menggunakan fasilitas negara, kewenangan program dan anggaran atau kegiatan lainya terkait jabatanya yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon dalam pilkada baik dalam wilayah kewenanganya maupun wilayah lain yang diatur dalam ayat 3 PKPU nmr 4 tahun 2017,” tandasnya. (ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan
DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih
Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan
Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak
DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan
Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile
Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:38 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:54 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan

Berita Terbaru