Masih kata dia, diduga sudah hampir 1,5 Tahun PT Hab Dong Indonesia tidak membayar jam lebih (Over Time) kepada para karyawan, oleh karena itu mengadu kepada pihak DPRD untuk segera di Follow Up.
“Dalam Hal ini kami berharap dan berkenan untuk menunaikan kewajibannya membayarkan hak-hak karyawan, dimana kami menemukan over time (kelebihan jam kerja) yang belum di bayarkan dari bulan November tahun 2020” Pungkasnya.
“jangan dianggap bahwa pekerjaan ini seolah-olah tidak ada payung hukum yang melindungi mereka bekerja, untuk nilai sendiri kami berasumsi dan menduga kisaran 20 juta per anak,” Sambungnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









