Karyawan PT Hab Dong Indonesia mengadu nasibnya ke gedung DPRD Kab Bekasi

- Redaksi

Jumat, 29 April 2022 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kuasa Hukum, Sumarno, S.H mengatakan kedatangannya ke kantor DPRD Kabupaten Bekasi ingin mengadukan PT.Hab dong karena diduga melakukan pelanggaran jam kerja.

i

Foto : Kuasa Hukum, Sumarno, S.H mengatakan kedatangannya ke kantor DPRD Kabupaten Bekasi ingin mengadukan PT.Hab dong karena diduga melakukan pelanggaran jam kerja.

Masih kata dia, diduga sudah hampir 1,5 Tahun PT Hab Dong Indonesia tidak membayar jam lebih (Over Time) kepada para karyawan, oleh karena itu mengadu kepada pihak DPRD untuk segera di Follow Up.

Baca Juga :  HMI Bekasi bersama Dr.Tuti Yasin Gelar Aksi Gerakan Kemanusiaan

“Dalam Hal ini kami berharap dan berkenan untuk menunaikan kewajibannya membayarkan hak-hak karyawan, dimana kami menemukan over time (kelebihan jam kerja) yang belum di bayarkan dari bulan November tahun 2020” Pungkasnya.

Baca Juga :  Hanura Mempersiapkan Para Bakal Calon untuk Pilkada 2018 Kota Bekasi

“jangan dianggap bahwa pekerjaan ini seolah-olah tidak ada payung hukum yang melindungi mereka bekerja, untuk nilai sendiri kami berasumsi dan menduga kisaran 20 juta per anak,” Sambungnya.

Baca Juga :  DLH Kabpaten Bekasi, Inovasi Tim Amfibi Berbuah Penghargaan
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar
Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus
DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42
DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH
DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri Adhianto Apresiasi Pengabdian Kusumo Wahyu

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:15 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:03 WIB

DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH

Berita Terbaru