KAI: Di Stasiun dan Dalam Kereta Api Tetap Harus Pakai Masker

- Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemudik tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu 7 Mei 2022. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat pada Sabtu 7 Mei kedatangan penumpang dari daerah lain dengan tujuan Daop 1 Jakarta sekitar 39.600 penumpang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

i

Foto : Pemudik tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu 7 Mei 2022. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat pada Sabtu 7 Mei kedatangan penumpang dari daerah lain dengan tujuan Daop 1 Jakarta sekitar 39.600 penumpang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

Jakarta – Kereta Api Indonesia (KAI) masih mewajibkan para penumpang kereta api menggunakan masker, baik di stasiun maupun di dalam kereta. Ketetapan ini berlaku seiring keputusan Presiden Joko Widodo yang hanya membolehkan masyarakat beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker. “Baik itu di stasiun maupun di atas kereta tetap harus menggunakan masker,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Rabu, 18 Mei 2022.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Gelar Rakor Hukum Penanganan Perkara Sengketa Pemilu 2024

Eva menambahkan, sesuai dengan syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik, maka pengguna transportasi seperti kereta api juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Menurut dia, masker yang digunakan juga harus masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Baca Juga :  Jasa Marga Raih Tiga Penghargaan di Ajang Indonesia Safety Excellence Award 2022

Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. “Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” ujar Eva.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk dapat naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat, misalnya, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Selain itu, suhu badan kata Eva juga tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celsius. “KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan kereta api jarak jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma,” ucap Eva.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Daop 3 Cirebon Tambahkan 4 Rangkaian Kereta

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !