Godok 12 Raperda, Ombi Hari Wibowo : Akan Dibahas Mulai Januari 2025

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

i

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan menggodok 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo mengatakan Raperda tersebut akan dibahas mulai Januari 2025.

Adapun 12 Raperda yang akan dibahas tersebut di antaranya Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Persampahan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Perubahan Perda 12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu ada juga Raperda Perubahan atas Perda 9 tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas perumahan, rumah susun dan perniagaan. Kemudian Raperda Desain Besar Pembangunan Kependudukan, Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, APBD 2026, dan Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi,” kata Ombi, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Jum’at, (17/01/2025).

Pembahasan Raperda ini, sambung Ombi akan dibagi sesuai dengan 4 kalender triwulan. Ada sekitar 3-4 Raperda yang akan dibahas dalam waktu dekat. Sementara target besarnya tetap dilakukan secara maraton agar semua Raperda selesai melalui persetujuan eksekutif maupun legislatif di akhir tahun nanti.

“Insya Allah dalam triwulan pertama kita akan maksimalkan 3-4 Raperda yang akan dibahas. Mengenai Perda mana yang lebih dahulu dibahas, akan ditetapkan Bapemperda setelah rapat kerja dengan OPD yang memprakarsai Raperda. Insya Allah digelar waktu dekat ini,” terangnya.

Ombi menuturkan, tidak menutup kemungkinan ada usulan Raperda baru di luar 12 Propemperda yang menjadi prioritas Bapemperda, yang diinisiasi dari eksekutif maupun legislatif.

“Bisa saja bertambah, sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 yang memungkinkan pengajuan Raperda di luar Propemperda dalam kondisi seperti ada perintah aturan Undang-Undang yang lebih tinggi setelah penetapan prioritas Propemperda,” jelasnya.

Karena itu, terang Ombi dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk secara matang menyiapkan berbagai referensi. Bisa bentuknya aturan perundang-undangan, mengolah data-data, fakta lapangan yang terjadi, informasi terbaru dari sumber yang kompeten sesuai kewenangan masing-masing. Selain itu penting pula, koordinasi pemrakarsa Perda di tiap perangkat daerah untuk saling berkoordinasi.

“Kami harapkan Raperda prioritas ini bisa meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Yang penting lagi, adanya perbaikan di sektor vital seperti pertanian, lingkungan hidup, penataan ruang dan wilayah, dan tentunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Pengelolaan APBD yang baik,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Akan Ubah Mekanisme Penyaluran Bantuan Dana ke Desa di Jawa Barat
Dampak Tingginya Kecelakaan di Jalan Parung Panjang, Pemprov Jabar Percepat Perbaikan
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Apresiasi Perayaan Cap Gomeh 2025 di Kota Bekasi
Tampung Aspirasi Warga, Martina Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pendidikan
Gelar Reses, Jiovano : 43 Titik Sudah Diperjuangkan dan Dibangun Untuk Warga
Pagar Laut di Bekasi Dibongkar Secara Mandiri Oleh PT TRPN, Pemprov Jabar Turut Mengawai
Jasa Marga Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Pameran Inacraft 2025
Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Kantor-Kantor Kecamatan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:50 WIB

Dedi Mulyadi Akan Ubah Mekanisme Penyaluran Bantuan Dana ke Desa di Jawa Barat

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:46 WIB

Dampak Tingginya Kecelakaan di Jalan Parung Panjang, Pemprov Jabar Percepat Perbaikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tampung Aspirasi Warga, Martina Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:32 WIB

Gelar Reses, Jiovano : 43 Titik Sudah Diperjuangkan dan Dibangun Untuk Warga

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:27 WIB

Pagar Laut di Bekasi Dibongkar Secara Mandiri Oleh PT TRPN, Pemprov Jabar Turut Mengawai

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !