Godok 12 Raperda, Ombi Hari Wibowo : Akan Dibahas Mulai Januari 2025

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

i

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan menggodok 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo mengatakan Raperda tersebut akan dibahas mulai Januari 2025.

Adapun 12 Raperda yang akan dibahas tersebut di antaranya Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Persampahan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Perubahan Perda 12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah.

“Selain itu ada juga Raperda Perubahan atas Perda 9 tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas perumahan, rumah susun dan perniagaan. Kemudian Raperda Desain Besar Pembangunan Kependudukan, Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, APBD 2026, dan Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi,” kata Ombi, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Jum’at, (17/01/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Bekasi Dampingi Komisi IV DPR RI Tinjau Perairan Paljaya

Pembahasan Raperda ini, sambung Ombi akan dibagi sesuai dengan 4 kalender triwulan. Ada sekitar 3-4 Raperda yang akan dibahas dalam waktu dekat. Sementara target besarnya tetap dilakukan secara maraton agar semua Raperda selesai melalui persetujuan eksekutif maupun legislatif di akhir tahun nanti.

Baca Juga :  Peringati HUT ke- 25, Permodalan Nasional Madani Berbagi Bersama dan Gelar Baksos

“Insya Allah dalam triwulan pertama kita akan maksimalkan 3-4 Raperda yang akan dibahas. Mengenai Perda mana yang lebih dahulu dibahas, akan ditetapkan Bapemperda setelah rapat kerja dengan OPD yang memprakarsai Raperda. Insya Allah digelar waktu dekat ini,” terangnya.

Ombi menuturkan, tidak menutup kemungkinan ada usulan Raperda baru di luar 12 Propemperda yang menjadi prioritas Bapemperda, yang diinisiasi dari eksekutif maupun legislatif.

“Bisa saja bertambah, sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 yang memungkinkan pengajuan Raperda di luar Propemperda dalam kondisi seperti ada perintah aturan Undang-Undang yang lebih tinggi setelah penetapan prioritas Propemperda,” jelasnya.

Baca Juga :  Camat Cibitung Apresiasi Tingginya Antusias Warga dalam Pemilihan BPD

Karena itu, terang Ombi dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk secara matang menyiapkan berbagai referensi. Bisa bentuknya aturan perundang-undangan, mengolah data-data, fakta lapangan yang terjadi, informasi terbaru dari sumber yang kompeten sesuai kewenangan masing-masing. Selain itu penting pula, koordinasi pemrakarsa Perda di tiap perangkat daerah untuk saling berkoordinasi.

“Kami harapkan Raperda prioritas ini bisa meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Yang penting lagi, adanya perbaikan di sektor vital seperti pertanian, lingkungan hidup, penataan ruang dan wilayah, dan tentunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Pengelolaan APBD yang baik,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami