RJN, Cikarang – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (14/10/2018).
Dari pemantauan dilokasi, semua ruangan di lantai satu disegel dan dipasang police line bertulisan KPK.
Paiman salah satu Pamdal yang piket pada saat penyegelan mengatakan, tiga orang yang tidak dikenalnya datang menyambangi kantor Dinas PUPR.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiga orang tersebut kepetugas yang berjaga di depan namanya Pak Amir. Karen saya di sini (Pos Pamdal) trus Amir laporan ke saya, saya merapat ke sana (kantor Dinas PUPR),” kata Paiman.
Ketiga orang tersebut kata dia, terdiri dari dua orang pria dan satu orang perempuan. “Namanya Pak Puspo, Bu Elisa dan satu orang yang mengenakan kaos bertulsan william. Mereka datang satu mobil, tapi saya tidak perhatikan mobilnya apa,” kata dia.
Terang Paiman, ketiga orang tersebut tidak banyak bicara saat memasuki ruangan lantai satu Dinas PUPR. Ketiga orang tersebut lanjut dia, datang sekitar pukul 13.40 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
“Mereka hanya bilang mau ngecek ruangan PUPR. Ruang Pak Jamal, Bu Neneng sama Bu Lina. Saya tanya bapak dari mana terus identitas ada gak dan saya lihat ada memang. Surat tugas ada cuma kita gak baca. Ada selembaran,” terangnya.
Kalau yang namanya Pak Puspo, lanjut Paiman memakai ID Card KPK. “Saya sempat tanya Pak kapan ini penyidikkan lebih lanjut. Jawabannya ya mungkin dua hari ke depan gitu,” ucapnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada keteranga dari KPK dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Kepala Dinas PUPR Jamaludin telepon selulernya tidak aktif saat mengkonfirmasi penyegelan ruang kerjanya. (ziz/rjn)









