Perusahaan Retail di Bekasi Resmi Tak Keluarkan Kantong Plastik

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2020 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan Retail di Bekasi Resmi Tak Keluarkan Kantong Plastik

i

Perusahaan Retail di Bekasi Resmi Tak Keluarkan Kantong Plastik

Perusahaan retail di Kota Bekasi resmi tak mengeluarkan kantong plastik terhitung sejak, Minggu (1/3/2020). Hal ini menyusul adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) No 37 Tahun 2019 tentang Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Pantauan gobekasi.id, di Giant Hypermall, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, penggunaan kantong plastik sudah tidak disediakan para perusahaan retail. Mereka menggantinya dengan kantong ramah lingkungan.

Hingga, Senin (2/3/2020) ini, para pengunkujung disanah belum mengetahui pembatasan kantong plastik. Salah satu pengunjung di hypermarket, Yuni (27) mengaku belum mengetahui tidak tersedianya kantong plastik disanah.

“Baru tahu hari ini, karena baru ke mall hari ini juga sih. Tadi belanja kata kasirnya sudah tidak ada kantong plastik, belanjaan saya ditaro kardus,” ujar dia pusat perbelanjaan, Senin (2/3/2020) kepada suara.con.

Baca Juga :  Grebek Latar Wingking Komunitas Penuh Talenta dan Wisata Jadul Menjanjikan

Menurutnya, usai berbelanja disanah, petugas kasir menawarkan kantong ramah lingkungan yang dibandrol dengan harga Rp 20.000. Namun, konsumen dibebaskan untuk menyediakan kantong ramah lingkungan sendiri.

“Boleh bawa sendiri dari rumah, kalau enggak ada bisa beli harganya ya tadi kisaran Rp 19.000 lebih, Rp 20.000 lah pasnya. Kalau enggak bawa dari rumah dan tidak beli, diganti pakai kardus,” ujarnya.

Bukan hanya kantong plastik, sedotan pun dilarang dipergunakan pada setiap restoran yang ada di Kota Bekasi. Misalnya saja yang diterapkan oleh salah satu restoran A&W.

Masyarakat atau pengunjung mall yang menyantap makan disanah terlihat tidak diberikan sedotan pada suguhan minumnya. Salah satu pekerja di restoran itu membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  BNK Kabupaten Bekasi Perkuat Pencegahan Narkoba, Susilo Budiyanto Ajak Pelajar Jadi Garda Terdepan

“Sudah tidak disediakan memang mas,” sibgkat salah satu pekerja bernama Asep.

Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku berterimakasih kepada seluruh perusahaan retail yang telah menerapkan zona zero plastik. Menurutny, hal ini untuk meminimalisir sampah plastik yang kerap bertebaran di mana-mana.

“Kebijakan tanpa kantong plastik ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi sebagai upaya mengurangi sampah,” kata Rahmat di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Rahmat menuturkan, produksi sampah di Kota Bekasi per hari mencapai 1.700 ton. Ribuan ton sampah itu didominasi dari plastik dan sejenisnya. Dengan diberlakukan larangan pemggunaan kantong plastik, Rahmat optimis dapat mengurangi sampah.

“Mudah-mudahan harapan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman ini dapat kita raih,” imbuhnya.

Baca Juga :  Plt Ketua TP PKK Sambut Baik Kegiatan Sikat Gigi Massal Di SDSN Pekayon Jaya VI

Sejauh ini, pemerintah setempat juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) zero plastic yang akan menyisir toko retail penyedia plastik belanjaan. Satgas zero plastic itu juga sudah melakukan penyusuran di sekitar lingkungan Pemkot Bekasi.

Sementara diketahui sebelumnya terdapat data hasil studi organisasi One Earth One Ocean (OEOO) waste4change dan Greencyrcle-Schwarz. Dalam studi itu tercatat 1.973 ton sampah diproduksi warga Kota Bekasi tiap hari. Namun, sebanyak 775 tonnya per hari sampah tersebut berpotensi terbuang ke laut.

Bahkan hasil studi didapati bahwa jumlah potensi sampah terbuang dari Bekasi ke laut lebih banyak dibandingkan dengan sampai dari Jakarta yang berkisar hanya sebanyak 356 ton perhari.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait
Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Transformasi Besar Bekasi! Summarecon Bangun Stasiun Bekasi Extension Terintegrasi TOD Modern
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:17 WIB

Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:27 WIB

DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WIB

Transformasi Besar Bekasi! Summarecon Bangun Stasiun Bekasi Extension Terintegrasi TOD Modern

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami