DPRD Kabupaten Bekasi Sahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Selasa (24/01/2023).

Dengan ditetapkannya keputusan tersebut, Kabupaten Bekasi telah sah memiliki Perda yang mendorong tingkat kualitas pendidikan pesantren.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, Perda mengenai Pesantren di Kabupaten Bekasi sudah menjadi keharusan, melihat kehadiran pondok pesantren sudah sejak dulu menjadi tempat menuntut ilmu dan basis perjuangan masyarakat Bekasi. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dengan Perda ini, jelasnya, Pemkab Bekasi dapat meningkatkan fasilitasi terhadap lembaga pendidikan pesantren.

“Karena selama ini pondok pesantren masuk dalam kategori urusan kewenangan Pemerintah Pusat. Ketika kita (di daerah) mau memfasilitasi tentu membutuhkan payung hukum, Perda Pondok Pesantren inilah yang akan kita jalankan,” terang Dani usai Rapat Paripurna.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Jasamarga Tollroad Operator Tegaskan Tidak Pernah Mengadakan Program Berbagi Saldo E-Toll Gratis
Cetak Lebih Awal PBB P-2 2025, Pj Bupati Puji Jajaran Bapenda Atas Inovasi
Dukung Program Pembangunan Infrastruktur Untuk Swasembada Pangan Dan Konektivitas Wilayah, Jasa Marga Operasikan 1.286 km Jalan Tol
Viral Aksi Sigap Satpam KAI Evakuasi Penumpang Pingsan
Pj Bupati Bekasi : Non-ASN Lulus PPPK Tingkatkan Kinerja
Godok 12 Raperda, Ombi Hari Wibowo : Akan Dibahas Mulai Januari 2025
Jasa Marga Raih Penghargaan dalam Ajang Indonesia Green Awards 2025
Anggota Komisi VIII Nilai Wacana Penggunaan Zakat untuk Program MBG Hanya Picu Polemik Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:15 WIB

PT Jasamarga Tollroad Operator Tegaskan Tidak Pernah Mengadakan Program Berbagi Saldo E-Toll Gratis

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:43 WIB

Cetak Lebih Awal PBB P-2 2025, Pj Bupati Puji Jajaran Bapenda Atas Inovasi

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:31 WIB

Dukung Program Pembangunan Infrastruktur Untuk Swasembada Pangan Dan Konektivitas Wilayah, Jasa Marga Operasikan 1.286 km Jalan Tol

Senin, 20 Januari 2025 - 20:19 WIB

Viral Aksi Sigap Satpam KAI Evakuasi Penumpang Pingsan

Senin, 20 Januari 2025 - 10:31 WIB

Pj Bupati Bekasi : Non-ASN Lulus PPPK Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru