RakyatJabarNews.com, Cirebon – Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis melantik sebanyak 105 ASN di gedung Korpri, Kota Cirebon, hari Jumat (19/1). Menurutnya, mutasi kali ini sebetulnya mutasi yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri. Sedangkan Pemerintah Daerah Kota Cirebon hanya mengusulkan saja melalui tim pemandu bakat.
“Dari usulan tersebut, tidak semua disetujui. Ada memang yang disetujui, tapi ada pula yang ditunda, bahkan ada yang tidak disetujui. Saya hanya ditugasi untuk melantik saja,” ungkap Azis, Jumat (19/1).
Menjelang pelaksanaan pilkada ini, lanjut Azis, banyak hal yang tidak bisa dilakukan oleh daerah, termasuk oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Pemerintah pusat melakukan sejumlah pengamanan, sehingga semuanya diatur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga apa pun yang dilakukan di daerah, termasuk permasalahan mutasi dan rotasi, harus berkonsultasi dahulu dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri,” jelasnya.
Sedangkan menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon Anwar Sanusi, jika sebenarnya mereka mengajukan 112 orang untuk dimutasi hari ini. Namun yang terelemir 7 orang, sehingga yang dilantik hari ini hanya 105 orang.
“Mereka yang dilantik masing-masing 19 orang eselon 3, 35 orang eselon 4, dan sisanya kepala sekolah, auditor, dan jabatan lainnya,” pungkasnya.(Juf/RJN)