RakyatJabarNews.com, Bandung– Ada kabar baik bagi warga Kota Bandung dan sekitarnya. Polrestabes Bandung menginformasikan bahwa saat ini material SIM sudah didistribusikan kembali dari pusat sehingga masyarakat bisa memperpanjang SIM di H-6 sebelum masa berlaku habis.
Kebjiakan tersebut mulai berlaku hari ini, Senin (16/10/2017). Untuk lokasi perpanjangan bisa dilakukan di BTC Pasteur dan Corner Pasar Modern Batununggal blok RG-03. Sedangkan jadwal lengkapnya bisa dilihat di website simpolrestabesbandung.blogsopt.co.id.
Untuk perpanjangan SIM dari luar Kota Bandung juga bisa dilakukan di SIM Keliling online 1 atau 2 yang diupdate setiap minggu jadwalnya.(asp/RJN)