Diskominfosantik Luncurkan Fitur PPID Menyala, Optimalkan Pelayanan Informasi Publik

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi PPID Tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2024 dan Peluncuran PPID Menyala.

i

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi PPID Tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2024 dan Peluncuran PPID Menyala.

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi meluncurkan fitur PPID Menyala (Melayani Informasi Masyarakat Tanpa Kendala).

Peluncuran fitur PPID Menyala ditandai dengan penandatanganan komitmen penyediaan informasi berkala oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama Perwakilan Diskominfo Jawa Barat, Yulia Susanti dan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, Kamis (19/09/2024).

Hadirnya fitur PPID Menyala yang ada di website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bekasi tersebut dalam rangka mengoptimalkan pelayanan informasi publik perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi serta mempermudah akses masyarakat yang hendak mengajukan layanan permohonan informasi.

Baca Juga :  Arahan Kemendagri, Pemkab Bekasi Siap Dukung Pelaksanaan Arus Mudik Idul Fitri

Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi menuturkan, terobosan baru dalam fitur pelayanan informasi tersebut patut dibanggakan, karena belum semua Kabupaten/Kota memilikinya. Dan hal ini sejalan dengan visi misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi serta dapat memenuhi kebutuhan layanan informasi bagi masyarakat.

 

“Saya sangat mengapresiasi hadirnya fitur PPID Menyala yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mengakses informasi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan serta akuntabilitas,” ungkapnya.

Dedy mengatakan, kendati masih banyak tantangan yang mesti dihadapi dalam pengelolaan informasi di daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus konsisten dan berkomitmen untuk menyajikan informasi-informasi kepada publik, baik itu yang terkait dengan pembangunan serta penyelenggaraan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Lepas 35 Tim Teknis Pengawas Hewan Kurban

“Kami juga berharap dengan diluncurkannya fitur ini, dapat membantu Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan pencapaian status dalam keterbukaan informasi publik sebagai Kabupaten Informatif. Dan seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan layanan fitur ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia menambahkan, fitur PPID Menyala ini memudahkan komunikasi dua arah antara masyarakat sebagai pemohon informasi serta PPID Pelaksana atau perangkat daerah selaku penyedia informasi.

“Fitur PPID Menyala ini menjadi solusi digital yang dirancang sebagai tools bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan informasi ataupun melihat progres permohonan informasi yang sudah diajukan, dan di sisi lain, memberikan kemudahan PPID Pelaksana dalam memonitoring pelayanan informasi yang telah dilaksanakan,” terangnya.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Semangat Pemuda Bekasi Tak Surut! Wali Kota Tri Adhianto: “Hujan Ini Saksi Semangat Kita”

Tidak hanya peningkatan kapasitas pengelola layanan informasi, Yan Yan mengatakan, pihaknya juga ingin memastikan agar pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah atau PPID Pelaksana dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.

Acara peluncuran fitur PPID Menyala dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi PPID Tingkat Kabupaten Bekasi, yang menghadirkan pembicara Perwakilan Diskominfo Provinsi Jawa Barat Yulia Susanti, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani dan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan. (*)

Penulis : Dodo

Editor : Jupri

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahrudin Deklarasikan Siap Maju di Pilkades Muktiwari 2026, Minta Restu dan Dukungan Warga
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:18 WIB

Bahrudin Deklarasikan Siap Maju di Pilkades Muktiwari 2026, Minta Restu dan Dukungan Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami