Pemkab Bekasi Terima Hibah Aset Tetap Renovasi Gedung Pengadilan Negeri Cikarang

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2020 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani perjanjian penerimaan hibah barang milik negara berupa Aset Tetap Renovasi (ATR) atas Gedung Pengadilan Negeri Cikarang Klas II, pada Kamis (25/6).

i

Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani perjanjian penerimaan hibah barang milik negara berupa Aset Tetap Renovasi (ATR) atas Gedung Pengadilan Negeri Cikarang Klas II, pada Kamis (25/6).

RJN, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani perjanjian penerimaan hibah barang milik negara berupa Aset Tetap Renovasi (ATR) atas Gedung Pengadilan Negeri Cikarang Klas II, pada Kamis (25/6). Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dan Ketua Pengadilan Negeri Cikarang I Putu Gede Astawa, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Ungkapkan Jalur Selatan Rawan Macet Saat Mudik Lebaran

I Putu Gede Astawa menyampaikan, objek yang dihibahkan adalah hasil renovasi gedung milik Pemkab Bekasi yang dipinjamkan ke Pengadilan Negeri Cikarang.

“Jadi kami awalnya meminjam gedung dari Pemkab Bekasi, karena belum mempunyai gedung sendiri. Lalu kami melakukan renovasi terhadap gedung tersebut, dari mulai pengadaan PTSP sampai ke ruang kinerja. Bagian-bagian yang sudah kita renovasi disana, itulah yang kami hibahkan ke Pemkab kembali. Karena itu sudah menempel di fisik gedung, walaupun nanti sudah ada gedung baru, tidak mungkin akan kami bawa,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi mengapresiasi Pengadilan Negeri Cikarang atas hibah tersebut.

“Kami sangat apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap Pengadilan Negeri Cikarang. Ada beberapa hal yang memang dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mudah-mudahan apa yang dihibahkan akan memberikan manfaat,” katanya.

Baca Juga :  JM Lakukan Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Dan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Jalan Tol Cipularang dan Ruas Jalan Tol Padaleunyi

Sebelumnya, Gedung Pengadilan Negeri Cikarang Klas II yang digunakan oleh Pengadilan Negeri Cikarang merupakan gedung penyimpanan milik Pemkab Bekasi yang tercatat di Bagian Umum. Adanya kegiatan penandatanganan ini bertujuan untuk pencatatan nilai kapitulasi aset yang dimiliki oleh Pemkab Bekasi.

(Advertorial)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Berita Terbaru