Diprotes Warga, Gubernur Jakarta Diminta Hati-hati dalam Membeli Lahan 

oleh -
Lokasi Tanah Milik Ahli Waris H. Djasmat Bin Widi yang akan dibeli Pemprov DKI untuk keperluan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta.

RJN, Jakarta – Upaya Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kehutanan, Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta untuk menambah jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta melalui pembelian lahan di DKI Jakarta mendapatkan protes dari warga DKI Jakarta.

Salah satu lokasi lahan yang berpotensi menjadi masalah terletak di wilayah Jakarta Utara tepatnya di Jalan Sunter Muara II Kelurahan Sunter Agung Tanjung Priok. Dedi, salah satu warga setempat mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang membeli lahan tersebut padahal sebelumnya ayahnya sudah membeli lahan tersebut dari pemiliknya yang dulu.

“Lahan ini kan sudah dibeli oleh Ayah saya ujar Dedi sebagian yg saya tinggali sekarang. Tapi kenapa dinas beli lagi sekarang sama Haji Djasmat,” ujarnya di Sunter (29/11).

Pengamat dari Jakarta Monitoring Development, Mahfud Latuconsina meminta Pemprov DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam melakukan pembelian lahan. Menurutnya, Dinas Kehutanan harus terlebih dahulu memastikan kondisi lahan tersebut layak untuk bisa dibeli.

“Dinas Kehutanan DKI Jakarta harus berhati-hati dalam mengambil alih lahan untuk RTH. Harus dipastikan kondisi lahan itu adalah clean and clear. Jangan sampai karena sedang mengejar target akhir tahun, lalu terburu-buru dan bermasalah ke depannya. Jangan Pak Anies kayak Pak Ahok ada kasus soal tanah,” ujar Mahfud saat dihubungi, Kamis (29/11).

Seperti yang diketahui, Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas Kehutanan, Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta sedang melakukan penambahan jumlah lahan RTH di Jakarta. Penambahan RTH ini dilakukan dengan mengambil alih lahan yang berada di zona hijau DKI Jakarta.(ziz/rjn)

Comment