“Harus ada pemberitahuan, tidak asal main bangun. Boleh mengajukan addendum untuk membangun, tapi ya diajukan dulu,” ujar Budiman kepada media.
Budiman menegaskan, pihaknya bakal melakukan cek lapangan guna memperoleh klarifikasi serta kajian teknis berdasar aspek kerjasama investasi.
“Kita akan utus subkor untuk cek, benarkah informasi yang ada. Lalu nanti kita kaji boleh atau tidak menurut kerjasamanya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal mengatakan, bahwa setiap pengelolaan yang bekerjasama dengan Pemerintah harus dijalankan sesuai aturan serta profesional dalam pelaksanaannya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









