Bupati Bekasi Rotasi 8 Orang Pejabat Tinggi Pratama

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 821.2/Kep.1142-BKPPD/2020 tanggal 22 Juli 2020, Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan mutasi untuk 8 orang pejabat struktural eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pelantikan ini bertempat di Ruang Rapat Bupati Bekasi, pada Kamis (23/7/20).

Dalam sambutannya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang memimpin langsung pelantikan ini mengungkapkan, sudah banyak tugas yang harus diemban oleh para pejabat eselon II yang baru dilantik ini. Terlebih ditengah pandemi Covid-19 yang melanda.

“Bapak dan Ibu, di masa Covid-19 ini ada beberapa sektor terkait pembangunan dan lain sebagainya yang terhambat. Jadi sudah banyak tugas yang harus kita emban bersama,” ucapnya.

Baca Juga :  Silaturahmi PKK Pondokgede, Yolla Apresiasi Prestasi Kader

Bupati berharap para pejabat eselon II ini dapat memberikan inovasi-inovasi baru untuk membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik lagi kedepannya.

“Kedepan, saya berharap inovasi dari Bapak dan Ibu di lingkungan kerja yang baru, untuk membangun pemerintahan yang bersih dan seimbang, serta untuk Kabupaten Bekasi tambah baik lagi,” jelasnya.

Dirinya meminta agar seluruh jajarannya harus tetap bekerja keras meski ditengah pandemi Covid-19, hal ini harus dilakukan untuk Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Dani Ramdan Optimistis Pilkada Kabupaten Bekasi Berjalan Kondusif

“Kita justru harus bekerja keras ditengah pandemi ini. Jangan karena pandemi seperti ini kita stop melakukan perubahan, justru seharusnya lebih banyak yang harus kita lakukan. Dan terakhir saya juga meminta agar Bapak Ibu dapat langsung sesegera mungkin aktif bekerja di jabatan barunya.” Tegasnya.

Daftar pejabat struktural eselon II yang dilantik adalah sebagai berikut :

  1. Slamet Supriadi, SH, M.Si menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemerintah Kab. Bekasi;
  2. Drs. H. Sutiaresmulyawan, M.Si menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pemerintah Kab. Bekasi;
  3. H. Peno Suyatno, SH, MM menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup pada Pemerintah Kab. Bekasi;
  4. R. Yana Suyatna, S.IP, M.Si menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Pemerintah Kab. Bekasi;
  5. Juhandi menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik pada Pemerintah Kab. Bekasi;
  6. Efendi menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian pada Pemerintah Kab. Bekasi;
  7. Dedy Supriyadi menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah pada Pemerintah Kab. Bekasi; dan
  8. Aat Barhaty Kartaatmaja menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan pada Pemerintah Kab. Bekasi.
Baca Juga :  Bupati Bekasi Tekankan Percepatan Program Kerja Dalam Segala Aspek

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa
Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:39 WIB

Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WIB

RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

Berita Terbaru