Bandar Judi Togel Hongkong Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2019 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi– Seorang bandar judi ‘Togel Hongkong’ di Kampung Benda RT 3/4, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibekuk aparat kepolisian, Selasa (6/8/2019) malam.

Tersangka Ramli Yusuf alias Ending (55) digarap polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat sipil. Warga resah dengan ulah Ending yang menyebarkan penyakit masyarakat.

“Masyarakat resah dan melaporkan aktivitas pelaku, petugas dilapangan langsung merespon dan melakukan penangkapan,” kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu (7/8/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan warga, Ending kerap menawarkan dan menjual kupon kepada warga bahkan para pemuda sekitar.

Baca Juga :  Tanam Bibit Sayuran, Libatkan Ibu-Ibu PKK

“Saat ditangkap pelaku sedang merekap nomor togel ke dalam buku. Tersangka sempat berkelit bahwa rekapan itu adalah judi togel,” ujar dia.

Baca Juga :  13 Tahun Hilang, Ranti Ratnaningsih Bisa Kembali Bertemu Ortunya

Tersangka mengakui perbuatannya setelah petugas mendapati sejumlah barang bukti lain berupa buku tulis bertuliskan tiara maxi, satu buah pulpen merk standard warna hitam, empat 4 lembar potongan kertas kecil bertuliskan nomer pasangan togel, dua lembar potongan kertas kecil bertuliskan nomer pasangan togel dan uang tunai Rp 309 ribu.

Baca Juga :  Pertamina Buka 62 Outlet Delivery Bright Gas di Area Bekasi Hingga Subang

“Sudah kami tahan di Mapolsek Jatiasih,” pungkasnya.

Guna mempertanggunjawabkan perbuatanya. Tersangka Ending dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:50 WIB

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru