Bagian Humas Kota Bekasi Ikuti Seminar Monev Penerapan UU KIP di Gedung Sate

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2019 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bandung- Bagian Humas Setda Kota Bekasi mengikuti Seminar Hasil Monitoring dan Evaluasi Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik yang di gagas Komisi Informasi Jawa Barat, Kamis, 29 Agustus 2019 di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Bandung.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah menjadi salah satu bagian dari peserta seminar dengan perserta lain dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di 27 Pemerintah Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat.

Sajekti mengatakan seminar hasil monitoring ini dianggap perlu bagi dirinya selalu PPID Utama Pemkot Bekasi karena menjadi bahan pembelajaran peningkatan layanan informasi publik yang dilakukan setiap Badan Publik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

Monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap lima penerapan jenis kewajiban yang diamanahkan peraturan perundangan terkait keterbukaan informasi publik yaitu kewajiban menyediakan dan mengumumkan informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala, Kewajiban menyediakan informasi publik yang wajib disediakan setiap saat.

Baca Juga :  Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2022

Lalu, Kewajiban membentuk dan mendukung keberadaan PPID, Kewajiban menyusun dan menerapkan standar operasional pelayanan informasi publik dan, kewajiban menyusun laporan pelayanan informasi publik.

“Lima penilaian dilakukan kepada kami badan publik pemerintah daerah. Dan kami berkomitmen melakukan pelayanan informasi sebaik-baiknya. Dari upaya yang telah dilakukan juga, PPID Kota Bekasi berhasil meraih berbagai juara dari KI Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat pada Piala Humas Jabar 2019,” ungkap Sajekti.

Dalam seminar Monev ini tambah Sajekti, digambarkan hasil kualifikasi keterbukaan informasi publik di Jawa Barat masih ada dalam kategori “Cukup lengkap” pada kisaran 55-79 persen. Kelengkapan pemenuhan kewajiban berkorelasi dengan pelayanan informasi bagi masyarakat (89 % PSI tidak ada tanggapan badan publik,)

Baca Juga :  6 Kali Berturut-turut, Pemkot Bekasi Raih WTP

Untuk itu dari hasil ini, PPID Pemerintah Daerah, termasuk Kota Bekasi perlu terus meningkatkan kelengkapan Daftar Informasi Publik (DIP), SOP pelayanan, peningkatan koordinasi PPID Pembantu, dan uji konsekuensi dan informasi yang dikecualikan.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !