RakyatJabarNews.com, Bekasi– Sebanyak 67 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi mendapat cuti untuk mengikuti ibadah haji di tanah suci.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bekasi, Oded S. Yahya mengatakan bahwa cuti diberikan kepada mereka yang berangkat haji sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang ASN.
“Untuk esselon II, ada sebanyak tiga orang, yakni Kepala Dinas Pendidikan MA Supratman, Kepala Dinas Perindustrian Peno Suyatno dan Asisten Daerah II Slamet Supriadi,” ucapnya di Cikarang, Rabu (1/8).
Dari 67 ASN yang berangkat haji kebanyakan dari Dinas Pendidikan berstatus tenaga pendidik dan sisanya merupakan dari dinas lain.
Diakuinya, adanya pegawai yang menjalankan ibadah haji tentunya akan terjadi kekosongan jabatan sementara.” Kami akan berkomunikasi dengan sekretaris daerah untuk menunjuk pejabat pelaksana tugas,” imbuhnya.
Oded berharap dalam melaksanakan ibadah haji, Aparatur Sipil Negara dapat menjalankan ibadahnya dengan lancar dan menjadi haji yang mabrur sekembalinya ke tanah air.(izi/RJN)









