Abah Muja’i, Seniman Tradisional yang Tetap Eksis di Usia Senja

- Redaksi

Minggu, 8 September 2019 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Muja’i atau akrab dipanggil mbah Oli, kakek asal desa Cipulus, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, tertawa bahagia saat disapa Bupati Majalengka Karna Sobahi. Apalagi, bagi pria berusia 120 tahun, bertemu dengan Bupati Majalengka, Karna Sobari merupakan kesempatan yang jarang terjadi .

Baca Juga :  Kang Maman Serukan Metode Dakwah Moderat Harus Lebih Inovatif

Mbah Oli, saat ini masih aktif menjadi seniman terompet tradisional yang biasa mengiringi kesenian kontemporer kuda lumping. Meski sudah berusia 120 tahun dirinya masih sehat dan beraktifitas seperti biasa dengan kiat yang sederhana yaitu mandi pagi dan pola makan sederhana.

Baca Juga :  Sebagian Paket 3 Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Ditargetkan Beroperasi Fungsional pada Lebaran 2020

“Aki mah kie wae isuk-isuk mandi, dahar bebetian (kebiasaan mbah pagi-pagi mandi air dingin, serta makan ubi-ubian yang di kukus, red),” ujarnya dengan nada lemah dan terbata-bata.

Baca Juga :  Putus Rantai Penyebaran Covid, Empat Elemen Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Bukan hanya itu sambung dia, memang kebiasaan orang tua terdahulu ada treatment khusus bagi bayi agar tumbuh kembangnya baik. Namun sayang mbah oli sudah lupa treatment trasisional yang diajarkan orang tuanya dulu.

(kiir/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami