Kesempatan Buat Anak Muda ! KPU Kab Bekasi Buka Rekrutmen 29.652 Anggota KPPS

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani (kiri).

i

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani (kiri).

Cikarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024. Rekrutmen ini membutuhkan sebanyak 29.652 anggota KPPS se-Kabupaten Bekasi.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani menyampaikan, pendaftaran KPPS dibuka oleh Panitia Pemungutan Suara di kantor Desa/kelurahan masing-masing pendaftar.

Ia mengatakan, kebutuhan anggota KPPS ini di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 7 orang, yang terdiri dari 6 orang anggota dan 1 ketua. Sementara jumlah keseluruhan TPS di Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 ini sebanyak 4.236 TPS.

Baca Juga :  KPU Kab Bekasi Harus Transparan Dalam Penyajian Berkas

“Kami KPU Kabupaten Bekasi membuka rekrutmen Petugas KPPS yang dimulai sejak tanggal 17 sampai 28 September 2024 sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada 2024,” ungkap Burani di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Selasa, (17/09/2024).

Mengenai tugas KPPS sendiri, kata Burani, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, akan bertugas selama satu bulan, sejak 7 November sampai dengan 8 Desember 2024.

Baca Juga :  BOR Jabar Turun, Ridwan Kamil Usulkan Pengetatan Skala Mikro

Adapun persyaratan untuk menjadi anggota KPPS di antaranya, warga negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Punya integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota parpol, berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS-nya masing-masing, dan seterusnya sebagaimana syarat di PKPU Nomor 8 tahun 2022 yang diinformasikan di masing-masing PPS,” tuturnya.

Selain 29.652 anggota KPPS ini, sambung Burani, secara terpisah nantinya, ada 2 orang petugas Satlinmas atau Petugas Ketertiban yang akan membantu 7 orang di tiap TPS. Jumlah keseluruhan Satlinmas sekitar 8.472 orang.

Baca Juga :  PENGUMUMAN DCT PEMILU 2024 KABUPATEN BEKASI

“Mengenai kebutuhan Satlinmas ini, secara terpisah, nanti akan kami koordinasikan kepada Pemkab Bekasi maupun Desa atau Kelurahan setempat,” ucapnya.

Burani mengajak kepada segenap masyarakat di Kabupaten Bekasi, terlebih anak-anak muda yang punya semangat menjadi bagian dari penyelenggara untuk ikut mendaftar sekaligus berkontribusi menciptakan kualitas Pilkada yang lebih baik di Kabupaten Bekasi.

“Tentu harapan kami, baik bagi masyarakat umum, apalagi anak-anak muda, mari ikut serta berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada tahun 2024 yang lebih baik di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Penulis : Aziz.

Editor : Zam.

Sumber Berita: Rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami