BOR Jabar Turun, Ridwan Kamil Usulkan Pengetatan Skala Mikro

- Redaksi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Bandung – Tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit di Jabar telah turun di angka 55,17 persen atau di bawah batas aman yang ditentukan WHOyakni 60 persen.

Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (_Bed Occupancy Rate_/BOR) Jabar pascalibur Idul Fitri terus menanjak dan sempat menyentuh 90 persen.

“BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO,” katanya di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga :  Usulan Infrastruktur Masih Dominasi Musrenbang Rawalumbu

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, puncak BOR rumah sakit terjadi pada bulan lalu yakni 91 persen. Seiring pemberlakuan pembatasan aktivitas sosial, kedisipilan masyarakat dan treatment kepada pasien isoman BOR Jabar terus menurun setiap minggunya.

“Puncaknya (BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua,” ujar Kang Emil.

Ia berharap turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien. Dengan demikian kebijakan pengetatan bisa diturunkan. Pihaknya pun akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPKM kedepannya bisa berbasis mikro.

Baca Juga :  Disperkimtan Lakukan Pemeliharaan Taman-taman di Sepanjang Jalan Negara

“Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro,” ucapnya.

Pasalnya, tidak semua wilayah memiliki kondisi kedaruratan yang sama. Kang Emil menyebut ada beberapa wilayah mikro di Jabar yang berstatus zona hijau yang tidak perlu pembatasan yang terlalu ketat.

“Agar lebih adil di dalam satu tempat mungkin ada yang merah tapi ada juga yang hijau harusnyan tidak dipersamakan seperti yang dialami sebulan terakhir,” tutur Kang Emil.

Baca Juga :  H-2 Tahun Baru 2021, Jasa Marga Catat 150 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jakarta

Meski sudah turun, warga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas.

Oleh karena BOR di Jabar sudah turun, Gubernur Ridwan Kamil akan mengusulkan pe pemerintah pusat untuk memberlakukan kembali pengetatan skala mikro.

(red)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami