Pasca Status Viral di Facebook, ini Penjelasan Ketua BumDes

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2017 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Pasca viralnya status Facebook dari Beggy Rahmat dan Imam Alam Samudra yang memprotes tentang dana sumbangan yang diambil dari para PKL, ketua Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Cipejeuh Wetan Lemahabang Kabupaten Cirebon Ujang Otan Hartanto mengimbau agar mengklarifikasikan dahulu sebelum melakukan pemberitaan yang tidak benar.

“Sewaktu rapat untuk musyawarah tentang sumbangan tanggal 5 Desember 2017 lalu, para pedagang menyetujui seharga Rp 2000 untuk kebersihan dan penataan. Dan itu dihadiri oleh ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, Muspika, serta RT RW di rumah Pak Kuwu Cipejeuh Wetan,” jelasnya saat ditemui awak media di Balai Desa Cipejeuh Wetan, Lemahabang, Kabupaten Cirebon hari Kamis (14/12).

Baca Juga :  Kabag Humas Buka Pelatihan Jurnalistik Media Pelita Rakyat Grup

Lanjut Ujang, dalam rapat tersebut memang ada beberapa pedagang yang tidak hadir, serta pedaganh yang diwakilkan. Untuk itu, dia menyimpulkan jika oknum yang memprotes tentang adanya sumbangan tersebut, adalah yang tidak hadir dalam rapat.

Baca Juga :  PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Proses Pembangunan Capai 55 Persen

“Karena itu, ada baiknya untuk mengklarifikasikan terlebih dahulu,” tuturnya.

Ujang menambahkan, kalau pihaknya mempunyai niatan baik untuk memberikan rasa nyaman dan bersih kepada para pedagang PKL, sehingga perlu adanya penertiban.

Baca Juga :  Rudiana Wacanakan Revitalisasi Pasar Lemahabang

“Apa yang kami lakukan berdasarkan izin, bukan tanpa dasar,” pungkasnya.

Hingga kini, pihak pemilik status bernama Beggy Rahmat sudah memberikan permohonan maaf dan membuat surat permintaan maaf. Sedangkan yang satunya masih belum bisa melayangkan permohonan maaf.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS
MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
Alit Jamaludin Ingatkan Wali Kota Bekasi: Jangan Pilih Sekda karena Like and Dislike

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Senin, 13 Juli 2026 - 18:22 WIB

Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:09 WIB

Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami