RakyatJabarNews.com, Kuningan – Menanggapi seringnya kekerasan pada anak, seperti pencabulan dan penganiayaan, ataupun kasus-kasus lain yang terjadi pada anak, membuat Uun Kurniasih mendirikan sebuah Yayasan Rumah Aman Wadkref yang terletak di Perum Banjarwangunan Blok B.4 No.5 Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon 4 tahun yang lalu.
Yayasan Rumah Aman sendiri sudah menangani beberapa korban di antaranya pencabulan, Napza, pemerkosaan, dan lainnya.
Menurutnya, di wilayah III Cirebon sendiri, 2 bulan terakhir ini sudah menangani 18 perkara, yang berarti melonjak naik tinggi. Penyebabnya dari pola asuh orang tua yang kurang baik, faktor lingkungan, dan dunia internet.
“Orang tua harus bersinergitas dengan lembaga perlindungan anak, pemerhati-pemerhati anak, supaya anak terhindar dari kasus-kasus yang menimpa,” ujar Pembina Rumah Aman tersebut saat ditemui RakyatJabarNews.com di Polres Kuningan pada Senin (5/9).
Dengan pesatnya kasus di wilayah III Cirebon, dia sendiri bingung apakah ini mungkin faktor keluarga, sekolah dunia internet. Karena itu, orang tua dan sekolah-sekolah khususnya guru harus bisa memberikan imbauan kepada anak-anak di bawah umur.
“Untuk imbauan pemerintah, pengennya dari lembaga ada sinegritas dengan kami, minimal duduk bersama mencari solusi pelececahan seksual anak. Intinya duduk bersama dengan kami khususnya pemerhati anak,” tuturnya.
Untuk Rumah Aman sendiri kini mempunyai kreatifitas untuk menghilangkan rasa takut dan gangguan kejiwaan dengan kegiatan membuat kreatif tangan seperti gantungan kunci, sablon, dan lainnya. “Hasilnya nanti bisa dipamerkan,” ungkap wanita yang sudah berpengalaman di resos anak itu.
Untuk korban sendiri, sudah banyak yang kembali ke rumah orang tuanya, contohnya kasus pecandu narkoba yang sudah rehab. Khusus korban pencabulan sendiri, masih tetap di Rumah Aman. Karena ketika mendapatkan kasus pencabulan pelakunya dalam satu rumah, indikasi gangguan jiwa sebab balik lagi, “Jadi saya ‘simpan’ di Rumah Aman,” jelasnya.
Di SOP Rumah Aman, menurut Uun sebenarnya ada 3 bulan untuk bisa dipulangkan. Tapi secara manusiawi, mereka tidak tega untuk memulangkannya. Bahkan ada anak yang bertahan dan tidak mau pulang ke rumah orang tuanya.
“Untuk imbauannya kepada orang tua, untuk bisa menjaga buah hatinya. Jangan terlalu percaya dengan orang dekat, karena orang dekat belum tentu baik untuk kita sendiri, baik keluarga, maupun tetangga,” pesannya. (Juf/RJN)