RakyatJabarNews.com, Bekasi – DPRD Kota Bekasi rutin mengadakan kegiatan Bimtek yang bertujuan untuk meng-upgrade pengetahuan. Materi yang menarik salah satunya yaitu UU no 7 th 2017 tentang pemilu mekanisme rangkaian jadwal tahapan pemilu, sampai dengan tata cara perhitungan suara dengan metode yang baru. Acara tersebut sendiri berlangsung tanggal 12-14 Oktober 2017 di Hotel Aston Marina Ancol Jakarta Utara.
Tanggal 12 Oktober 2017, acara diisi oleh Dr. Akmal malik selaku Direktur Direktorat jenderal otonomi daerah dengan materi. PP No 12 thn 2017. Tanggal 13 Oktober 2017 diisi oleh Dr. Hari nur cahya murni, M.Si selaku Direktur Direktorat jenderal bina keuangan daerah dengan materi Permendagri no 62 thn 2017 dan Dedi Taryadi, SH, M.Si Bagian politik dan pemerintahan umum kemendagri dengan materi UU No 7 thn 2017 tentang pemilu.
“Bimtek yang selama ini berjalan sudah baik. Dan berharap bimtek-bimtek selanjutnya lebih baik lagi dengan materi-materi yang up to date,” ungkap Rahmawati Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ariyanto, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemahaman anggota dewan terhadap UU dan peraturan pemerintah terbaru.
“Saya sangat setuju kegiatan seperti ini diperbanyak, karena memang dewan sangat membutuhkan informasi seputar UU terbaru dan mendiskusikan bersama narasumber yang kompeten untuk bagaimana implementasinya di daerah,” jelasnya.(Ziz/RJN)









