IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Plt Inspektorat Kabupaten Bekasi Hudaya.

i

Plt Inspektorat Kabupaten Bekasi Hudaya.

KABUPATEN BEKASI – Inspektorat Kabupaten Bekasi mulai memonitor persoalan belum beroperasinya Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) di TPA Burangkeng.

Plt Inspektorat Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, pihaknya mendapat arahan Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin untuk mengkaji kendala yang membuat IPL belum dapat diserahterimakan dan dimanfaatkan.

Salah satu persoalan yang mencuat adalah rencana komisioning ulang yang disebut membutuhkan biaya. Pengujian tersebut juga diinformasikan berlangsung sekitar dua minggu.

“Sesuai mekanisme yang ada kami akan bentuk tim untuk menindaklanjuti itu, melakukan kajian secara administratif kemudian langsung ke lapangan,” ujar Hudaya, Kamis (27/8/2026).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam mendesak komisioning ulang dan uji baku mutu segera dilakukan agar persoalan IPL tidak berlarut.

Baca Juga :  Gani Muhammad Titip Pesan Ke ASN dan Non ASN ini yang Disampaikan

DPRD berencana memanggil kembali Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup untuk meminta penjelasan perkembangan IPL.

Proyek pembangunan IPL TPA Burangkeng tercatat memiliki pagu Rp13,2 miliar, dengan nilai kontrak sekitar Rp10,8 miliar.

Baca Juga :  Tri Adhianto: Museum Catur Utut Adianto Bukti Bekasi Bisa Lahirkan Juara Dunia!

Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah menugaskan DCKTR melakukan komisioning ulang, sedangkan DLH melakukan pengujian ulang baku mutu air.

Kini, dengan masuknya Inspektorat, Pemkab Bekasi akan menelusuri kendala administratif maupun teknis agar IPL TPA Burangkeng dapat segera diserahterimakan dan dimanfaatkan.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau
Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan
Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah
Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung
1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga
Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02 WIB

1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami