Wali Kota Bekasi Dukung Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 14:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menurutnya, aturan tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi karakter dan perkembangan anak di tengah pesatnya teknologi digital.

Kebijakan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sebagai upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri menilai perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat.

Namun di sisi lain, kemudahan akses informasi juga menghadirkan tantangan tersendiri, terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap pembentukan karakter.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan Swasta Bakal Gelar Gempita Nusantara

“Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi para orang tua agar dapat memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial,” kata Tri usai apel pagi di Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, tanpa pengawasan yang tepat, penggunaan media sosial berpotensi memengaruhi perilaku, cara berkomunikasi, hingga pola pikir generasi muda.Peran Orang Tua dan Sekolah PentingTri menjelaskan anak-anak masih membutuhkan pendampingan dari orang tua dan lingkungan sekitar dalam menggunakan teknologi digital.

Baca Juga :  Akibat Covid-19, Pemkab Bekasi Keluarkan Edaran Penutupan Sementara Tempat Usaha Kepariwisataan

Karena itu, pembatasan usia dalam penggunaan media sosial dinilai dapat membantu melindungi anak dari paparan konten yang belum sesuai dengan usia mereka.

Di lingkungan pendidikan, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi, sebenarnya sudah ada aturan terkait penggunaan telepon genggam di sekolah.

Pada umumnya, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali jika digunakan untuk kepentingan pembelajaran yang didampingi oleh guru.

“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, dan memiliki etika dalam berkomunikasi. Media sosial tentu boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan yang baik dari orang tua,” ujarnya.

Baca Juga :  Groundbreaking Proyek Telekomunikasi Bekasi Dimulai, APBD Dipastikan Aman

Harap Kolaborasi Orang Tua dan PemerintahTri berharap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial tersebut dapat mendorong kerja sama antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam membimbing generasi muda menghadapi perkembangan teknologi digital.

Dengan pendampingan yang tepat, anak-anak diharapkan dapat memanfaatkan teknologi secara positif tanpa meninggalkan nilai moral, etika, serta karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Tak Sekadar Parade Budaya, PNBK Bekasi Galang Rp500 Juta untuk NTT

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Berita Terbaru