Wali Kota Bekasi Dukung Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menurutnya, aturan tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi karakter dan perkembangan anak di tengah pesatnya teknologi digital.

Kebijakan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sebagai upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial.

Tri menilai perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat.

Namun di sisi lain, kemudahan akses informasi juga menghadirkan tantangan tersendiri, terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap pembentukan karakter.

Baca Juga :  43 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui GT Cikampek Utama

“Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi para orang tua agar dapat memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial,” kata Tri usai apel pagi di Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, tanpa pengawasan yang tepat, penggunaan media sosial berpotensi memengaruhi perilaku, cara berkomunikasi, hingga pola pikir generasi muda.Peran Orang Tua dan Sekolah PentingTri menjelaskan anak-anak masih membutuhkan pendampingan dari orang tua dan lingkungan sekitar dalam menggunakan teknologi digital.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Resmikan Selter Pengolahan Sampah Di Kayuringin

Karena itu, pembatasan usia dalam penggunaan media sosial dinilai dapat membantu melindungi anak dari paparan konten yang belum sesuai dengan usia mereka.

Di lingkungan pendidikan, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi, sebenarnya sudah ada aturan terkait penggunaan telepon genggam di sekolah.

Pada umumnya, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali jika digunakan untuk kepentingan pembelajaran yang didampingi oleh guru.

“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, dan memiliki etika dalam berkomunikasi. Media sosial tentu boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan yang baik dari orang tua,” ujarnya.

Baca Juga :  Densus 88 Anti Teror Seruduk Rumah Umi

Harap Kolaborasi Orang Tua dan PemerintahTri berharap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial tersebut dapat mendorong kerja sama antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam membimbing generasi muda menghadapi perkembangan teknologi digital.

Dengan pendampingan yang tepat, anak-anak diharapkan dapat memanfaatkan teknologi secara positif tanpa meninggalkan nilai moral, etika, serta karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?
Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan
Hari Pertama MPLS di Bekasi Jadi Sorotan, Kadisdik Tegas: Tak Ada Tempat untuk Perpeloncoan!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:29 WIB

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:16 WIB

Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami