Plt Bupati Bekasi Bicara Blak-blakan soal Pengangkatan Pejabat Plt di Tengah Sorotan

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmajaya

i

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmajaya

Cikarang – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmajaya menegaskan penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilakukan berdasarkan penilaian kinerja.

Hal itu disampaikan Asep saat menghadiri dialog bersama insan pers dan buka puasa bersama yang digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi di Gedung Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi, Kamis (12/3/2026).

Asep menjelaskan, keputusan menunjuk pejabat Plt merupakan kewenangan kepala daerah dan didasarkan pada kemampuan serta etos kerja pegawai yang bersangkutan.

“Kalau saya melihat dia bekerja keras dan punya keinginan tinggi untuk bekerja, ya kenapa tidak kita beri kesempatan,” kata Asep kepada wartawan.

Ia juga menanggapi isu mengenai pejabat yang pernah dipanggil sebagai saksi oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, status saksi tidak bisa langsung dikonotasikan sebagai pihak yang bersalah.

“Jangan langsung mengonotasikan kalau orang yang pernah dipanggil sebagai saksi itu pasti tersangka. Banyak tokoh masyarakat juga pernah dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Tidur Nyenyak, Hidup Lebih Segar: Rahasianya Ada di Piringmu!

Asep menegaskan, penilaian terhadap pejabat tetap berlandaskan kinerja. Penunjukan Plt juga bersifat sementara dan dapat dievaluasi dalam waktu tertentu.

“Plt itu kan sifatnya sementara, bisa satu atau dua bulan kita evaluasi. Kalau tidak sesuai, bisa diganti,” jelasnya.

Ia menjelaskan, mekanisme Plt berbeda dengan pejabat definitif. Jika pejabat definitif harus melalui persetujuan pemerintah pusat, maka penunjukan Plt dapat dilakukan oleh kepala daerah.

Baca Juga :  Pastikan Takaran BBM Tepat, Disdagperin Bekasi Periksa Pompa di Shell Pondok Gede

“Kalau definitif harus melalui Kementerian Dalam Negeri. Tapi kalau Plt itu kewenangan kepala daerah,” katanya.

Asep juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun media.

Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan agar publik dapat memantau berbagai program pembangunan.

“Semua terbuka. Masyarakat bisa melihat dan memberikan masukan,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD
Pasar Tumpah Cikarang Bakal “Disapu Bersih”, TNI-Polri Siaga 24 Jam!
Asep Surya Ajak Infocity Kawal Program Bekasi, Fokus Sampah hingga Banjir

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Senin, 11 Mei 2026 - 21:59 WIB

SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:41 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Berita Terbaru