Plt Bupati Bekasi Bicara Blak-blakan soal Pengangkatan Pejabat Plt di Tengah Sorotan

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmajaya

i

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmajaya

Cikarang – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmajaya menegaskan penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilakukan berdasarkan penilaian kinerja.

Hal itu disampaikan Asep saat menghadiri dialog bersama insan pers dan buka puasa bersama yang digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi di Gedung Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi, Kamis (12/3/2026).

Asep menjelaskan, keputusan menunjuk pejabat Plt merupakan kewenangan kepala daerah dan didasarkan pada kemampuan serta etos kerja pegawai yang bersangkutan.

Baca Juga :  Masih Buruknya Pelayanan E-KTP Pemerintah Kabupaten Pangandaran

“Kalau saya melihat dia bekerja keras dan punya keinginan tinggi untuk bekerja, ya kenapa tidak kita beri kesempatan,” kata Asep kepada wartawan.

Ia juga menanggapi isu mengenai pejabat yang pernah dipanggil sebagai saksi oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, status saksi tidak bisa langsung dikonotasikan sebagai pihak yang bersalah.

“Jangan langsung mengonotasikan kalau orang yang pernah dipanggil sebagai saksi itu pasti tersangka. Banyak tokoh masyarakat juga pernah dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Heboh Isu Dana BOSP di Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Langsung Sidak ke Sekolah Pagi-Pagi!

Asep menegaskan, penilaian terhadap pejabat tetap berlandaskan kinerja. Penunjukan Plt juga bersifat sementara dan dapat dievaluasi dalam waktu tertentu.

“Plt itu kan sifatnya sementara, bisa satu atau dua bulan kita evaluasi. Kalau tidak sesuai, bisa diganti,” jelasnya.

Ia menjelaskan, mekanisme Plt berbeda dengan pejabat definitif. Jika pejabat definitif harus melalui persetujuan pemerintah pusat, maka penunjukan Plt dapat dilakukan oleh kepala daerah.

Baca Juga :  Pencegahan dan Deteksi Dini, BNK Tes Urine Pegawai Dishub Kabupaten Bekasi

“Kalau definitif harus melalui Kementerian Dalam Negeri. Tapi kalau Plt itu kewenangan kepala daerah,” katanya.

Asep juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun media.

Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan agar publik dapat memantau berbagai program pembangunan.

“Semua terbuka. Masyarakat bisa melihat dan memberikan masukan,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami