RakyatJabarNews.com – Kembali, kinerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendapat kritikan pedas. Buruknya pelayanan pembuatan e-KTP menjadi sorotan.
Rikal Dikri Muthahhri (22), warga RT 003 RW 001 Dusun Cikijing, Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak mengaku kesal dengan buruknya pelayanan pembuatan e-KTP di Pangandaran.
“Hampir 10 bulan e-KTP saya belum jadi. Padahal saya membuat surat rekapitulasi data kependudukan e-KTP bulan September 2016, dan hingga kemarin tanggal 6 Juli 2017 e-KTP saya belum jadi,” ungkapnya, Jum’at (07/07/2017).
Rikal berpegang pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjend Dukcapil) yang mengatakan, bahwa pembuatan e-KTP paling lama hanya 14 hari. Serta berdasarkan Keputusan dari pemerintah pusat khususnya Kemendagri tidak pernah mempersulit warganya untuk membuat e-KTP bahkan ada program SEMEDI (Sehari Mesti Jadi).
Ironisnya, Disdukcapil Kabupaten Pangandaran lambat untuk membuat e-KTP, dengan alasan blangkonya habis.
“Dirjend Dukcapil mengatakan bahwa pembuatan e-KTP paling lama hanya 14 hari. Dan ini dikatakan pada tanggal 22 Agustus 2016 lalu, otomatis blangko harusnya ada dong. Sesuai dengan redaksi dari Pak Dirjend tadi. Anehnya sampai saat ini e-KTP saya belum juga jadi dengan alasan blangkonya habis,” kata dia.
Dia menjelaskan pentingnya sebuah identitas. Bahkan Rikal menceritakan sulitnya pembuatan e-KTP di Pangandaran.
Kamis (06/07/2017) pukul 13:30 WIB Rikal mengecek ke Kantor Kecamatan Cimerak. Di pintu kantor tertulis surat dari Bupati Jeje Wiradinata bahwa blangko sudah ada sejak bulan April 2017.
“Lah ini ke mana saja tuh blangko selama 8 bulan, dikorupsi? Terus saya tanya ke petugas pembuatan e-KTP-nya. Mas e-KTP saya sudah jadi belum? belum Mas. Lah, saya sudah rekap dari tahun yang lalu? Iya Mas, maaf Mas. Insya Allah besok jadi. Besok ke sini lagi ya Mas,” cerita dia.
Ia pun berasumsi, jika pemiliknya belum datang buat mengambil meskipun blangko sudah ada, pasti belum dibuat.
Kritikan kinerja Pemkab Pangandaran pun kini menjadi viral di media sosial. Rikal memposting cuitanya tersebut melalui akun Facebook Rikal Dikri Muthahhri. Ragam komentar diberikan para Netizen.
Berikut, cuitan Rikal Dikri Muthahhri melalui akun Facebook yang berhasil didapat RakyatJabarNews.com.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran belum memberi keterangan. Mencoba dihubungi melalui pesan singkat belum mendapat tanggapan. (RJN)