Tarawih Keliling di Jatibening, Tri Serahkan Ijazah Siswi yang Tertahan 10 Tahun di Sekolah

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Tarawih Keliling yang bertempat di Masjid Al-Aqsho Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede menjadi satu momentum Pemerintah Kota Bekasi dalam menjamin pesan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa tidak ada siswa atau siswi yang menahan ijazah di sekolahnya karena tidak bisa membayar.

Dewi Permata Sari dengan kelahiran Jakarta 13 April 1997 ini pada malam ini diserahkan ijazah SMK oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat pelaksanaan tarawih keliling, didampingi orang tua siswi bernama Kamsari ia menerima langsung ijazah yang tertahan selama 10 tahun di Sekolah Abdi Karya Kota Bekasi.

Baca Juga :  Google Pisahkan Android dari Google I/O, Kenapa?

Wali Kota Tegaskan bahwa sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat bahwa tidak ada sekolah di Provinsi Jawa Barat yang menahan ijazah dari siswa atau siswi karena alasan belum membayar biaya sekolah.

Hal ini tercatat dalam ijazah tersebut bahwa Dewi Permata Sari lulusan pada tanggal 15 Mei 2015, yang berarti sudah 10 tahun tertahan di sekolah yang pada malam ini di tanggal 10 Maret 2025 tah diserahkan.

Baca Juga :  Terungkap! Bocah 4 Tahun di Tarumajaya Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Masuk PICU

 

“Pemerintah Kota Bekasi menjamin setiap siswa dan siswi untuk mendapatkan ijazahnya, tidak ada yang menahan dengan alasan apapun, karena ijazah itu hasil dan output untuk melamar kerja si siswa, jika ditahan bagaimana ia mau melamar kerja.” Tegas Tri.

Menurut data, Dewi Permata sari sudah menikah dan memiliki satu orang putra dan kini menjadi ibu rumah tangga, Suami bernama Muhammad Khoirul menerima sebagai perwakilan menerima ijazah dan berterima kasih kepada Wali Kota Bekasi atas jaminan tersebut dan akan sangat bermanfaat kedepannya.

Baca Juga :  Urai Kepadatan Kendaraan, Atas Diskresi Kepolisian Jasa Marga Tutup Sementara Ruas Jalan Layang MBZ

Dalam tarawih keliling ini, Tri juga sangat berterima kasih kepada DKM Al-Aqsha karena memiliki program pengajaran dini kepada anak anak untuk belajar itikaf, karena pada era kini anak anak banyak yang terpengaruh untuk berpotensi kenakalan remaja seperti tawuran yang sangat tidak ada manfaatnya.

“peran kuat sinergitas antara 3 pilar di wilayah sangat diperlukan untuk monitoring anak anak yang masih berkumpul di atas pukul 22.00, harus segera dibina karena berpotensi mengundang tauran,” tegas Tri. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Berita Terbaru

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami