Hari Buruh, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Dorong Disnaker Untuk Kolaborasi dengan Dinas Lain

- Redaksi

Senin, 1 Mei 2023 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi-PKS Syaifudin

i

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi-PKS Syaifudin

Bekasi – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi-PKS Syaifudin menyoroti pelaksanaan Hari Buruh Internasional yang diperingati, pada Senin (01/05/2023).

Menurut Syaifudin hal ini menjadi momen terbaik untuk kaum buruh dan seluruh pekerja untuk memberikan evaluasi dan masukan demi perbaikan dalam hal kesejahteraan kepada Pemerintah Indonesia.

Namun dilingkup Kota Bekasi pihaknya yang merupakan Anggota DPRD Kota Bekasi mendorong kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk berkolaborasi dengan dinas lainnya, seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi untuk bisa merumuskan terkait dengan keberpihakan akan hak-hak buruh di kota ini.

“Kita tahu rumusan dasar terkait dengan kesejahteraan buruh ini masih didasari Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan, lalu tentu rumusannya akan diturunkan ke pemerintah daerah, tidak terkecuali dengan Pemerintah Kota Bekasi. Meskipun secara konten memang Undang-Undang Cipta Kerja masih kontroversial dalam statusnya, karena sudah masuk MK dan minta direvisi kemudian ada Perpu No.02 tahun 2023 yang menganulir keputusan MK tersebut, sehingga dianggap Undang-Undang Cipta Kerja itu sudah berlaku,” bebernya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Evaluasi Serius BUMD PT Mitra Patriot

“Namun saat ini kita berbicara lebih spesifik di Kota Bekasi, tentu Pemkot Bekasi bisa mengambil langkah-langkah dalam rangka menyelaraskan keinginan buruh dan juga kepentingan investor atau pengusaha di Kota Bekasi dengan tetap selaras pada perintah Undang-Undang Cipta Kerja,” tambahnya.

Syaifudin menjelaskan pula bahwa dimana sebenarnya sudah ada langkah-langkah yang dilakukan oleh DPRD Kota Bekasi dengan memasukkan Rancangan (Raperda) Perda Penyelenggaraan dan Kemudahan Perlindungan Ketenagakerjaan di Kota Bekasi.

Raperda tersebut masih dalam proses pembahasan di Bapemperda dan akan dipansuskan setelah pembahasannya selesai.

“Ini sudah kita apresiasi langkah-langakah di DPRD Kota Bekasi untuk memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh di wilayah Kota Bekasi ini secara muatan lokal bisa dimasukkan ke dalam Perda nantinya (Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan Kota Bekasi),” tambahnya.

Pihaknya juga berharap agar nanti bisa dimudahkan dalam pembahasan dengan berbagai elemen dan stakeholder di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Perda Koperasi dan UMKM Disahkan, Pj Bupati Bekasi Yakin Mampu Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

“Namun sambil berproses pembahasan tersebut, kami mendorong kepada Disnaker untuk bisa jemput bola, proaktif membantu jembatani. Dalam momen Hari Buruh ini terkait dengan hak dan perlindungan bagi kaum buruh ini terhadap perusahaan yang sudah excisting,” imbuhnya.

Hal ini menurut Aleg PKS Dapil Bekasi Utara dan Medan Satria ini penting, terlebih saat melihat lulusan dari SMA/SMK dan perguruan tinggi yang banyak kesulitan mendapatkan pekerjaan.

“Ini perlu link and match agar bagaimana fungsi dari Disnaker Kota Bekasi bisa memfasilitasi agar para lulusan di Kota Bekasi bisa memiliki skill yang siap dan dibutuhkan sehingga bisa diserap di dunia industri. Karena bagaimana pun juga para pelaku dunia industri menginginkan tenaga kerja yang siap dan memiliki skill untuk dijadikan karyawan,” jelasnya.

Pihaknya juga mendorong dengan memaksimalkan BLK dan Cevest dengan berkolaborasi dengan Disnaker dan Disdagperin serta memperluas kerjasama dengan berbagai sekolah untuk dijembatani dan dikoordinir.

Baca Juga :  Pansus 7 DPRD Kota Bekasi di Ubah Menjadi Laporan Hasil Reses l DPRD

“Hal ini merupakan bagian dari sikap proaktif sehingga betul-betul kesulitan masyarakat dalam rangka mencari lapangan pekerjaan memasuki dunia industri ini bisa dikurangi atau berkurang jumlah pengangguran di Kota Bekasi. Semoga ini bisa diwujdukan jika nanti di BLK tidak cukup mungin bisa diupayakan untuk bekerja sama dengan kecamatan-kecamatan agar bisa dijadikan ruang kelas baru untuk pelatihan. Apakah tim pengajar bisa didatangkan dari BLK namun tempat bisa disiapkan di tiap kecamatan untuk membantu menyiapkan lapangan kerja atau menjembatani para pencari kerja untuk discale up agar diserap untuk dunia industi dan dunia kerja,” bebernya.

“Lebih jauh dari sisi proaktifnya nanti dari sisi kerjasama tiga elemen, apakah buruh, pengusaha dan pemerintah, ini bisa dikolaborasikan lebih jauh sesuai dengan undang-undang yang berlaku, semoga ini bisa memberikan ketenangan kepada kaum buruh dan masyarakat di Kota Bekasi,” tutup Syaifudin. adv

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami