Bekasi – Pemerintah Desa Cibening Kecamatan Setu, mencanangkan wilayahnya sebagai Desa Wisata dengan memanfaatkan Tanah Kas Desa (TKD). Mengusung konsep Taman Waluh, Pemdes Cibening berupaya memanfaatkan tanah milik desa tersebut sebagai sarana rekreasi warga lokal.
“Tanah yang menjadi aset desa ini, memiliki potensi yang sangat luar biasa. Oleh sebab itulah kita canangkan sebagai Desa Wisata, sebagai tempat rekreasi bagi warga Desa Cibening khususnya, dan masyarakat umum lainnya,” ucap Penjabat Kepala Desa Cibening, Abdul Rachmat, Jumat (10/02/23).
Abdul Rachmat mengatakan, TKD milik Desa Cibening memiliki luas mencapai tiga hektar yang saat ini kondisinya sedang dalam proses penataan dan pengembangan, sebelum nantinya dapat digunakan dan dinikmati sebagai tempat healing masyarakat lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mudah-mudahan di awal Bulan Maret nanti proses penataan dan pengembangannya sudah selesai, sehingga masyarakat dapat secepatnya memiliki destinasi wisata yang jarak dan biayanya terjangkau. Saat ini di lokasi tersebut sudah ada Gazebo Taman, Lapangan Voli, Kolam Ikan, dan Taman Bermain Ramah Anak,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









