12 Kelurahan di Kota Bekasi Jalankan Program PATRIOT BEKEN

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Dalam meningkatkan dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi warga Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi telah melaunching program PATRIOT BEKEN (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegritas On The Spot Berbasis Kelurahan) yang berada pada 12 Kelurahan di tiap Kecamatan se Kota Bekasi.

Launching Patriot Beken ini telah diresmikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat gelar apel rutin Senin kemarin (22/08), dengan tujuan agar meningkatkan pelayanan prima dalam segi kebutuhan warga di pelayanan administrasi kependudukan.

Terdapat 12 Kelurahan yang telah memulai program ini di 12 Kecamatan di Kota Bekasi, antara lain :

  1. Kelurahan Duren Jaya di Kecamatan Bekasi Timur,
  2. Kelurahan Jakasampurna di Kecamatan Bekasi Barat,
  3. Kelurahan Kaliabang Tengah di Kecamatan Bekasi Utara,
  4. Kelurahan Kayuringin Jaya di Kecamatan Bekasi Selatan,
  5. Kelurahan Bojong Rawalumbu di Kecamatan Rawalumbu,
  6. Kelurahan Pejuang di Kecamatan Medan Satria,
  7. Kelurahan Ciketing Udik di Kecamatan Bantargebang,
  8. Kelurahan Jatimakmur di Kecamatan Pondok Gede,
  9. Kelurahan Jatikramat di Kecamatan Jatiasih,
  10. Kelurahan Jatiranggon di Kecamatan Jatisampurna,
  11. Kelurahan Padurenan di Kecamatan Mustika Jaya, dan
  12. Kelurahan Jatimurni di Kecamatan Pondok Melati.
Baca Juga :  Guru Besar ITB: Kota Bandung, Belum Layak di Sebut Smart City

Pelayanan administrasi kependudukan ini meliputi perekaman dan pencetakan E-KTP, pembuatan akta kelahiran baru di bawah 60 Hari dan Akta Kematian di bawah 30 Hari.

Baca Juga :  XL Axiata Manfaatkan Perkembangan IoT

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si menjelaskan bahwa program ini membutuhkan sarana prasarana alat rekam cetak KTP Elektronik sehingga Disdukcapil Kota Bekasi sudah merencanakan prosesnya secara bertahap sampai tuntas di 56 Kelurahan, adapun dalam proses saat ini baru 12 Kelurahan.

“Bagi warga di Kelurahan lainnya Disdukcapil tetap melakukan proses Jemput bola pelayanan perekaman KTP el secara bergantian setiap 1 minggu sekali. Dan dalam rangka meningkatkan kepemilikan KTP el bagi penduduk usia 17 tahun di tahun 2022 Disdukcapil telah melakukan jemput bola Rekam KTP el di SMA SMK Negeri maupun swasta di 12 Kecamatan se Kota Bekasi secara berkelanjutan.” Jelas Taufik.

Baca Juga :  14 Juli 2021 Pemkot Bekasi dan Transpark Mall Juanda Kerjasama Gelar Vaksinasi Masal Untuk 5 Kecamatan

Dijelaskan juga mengenai tahap berkelanjutan untuk program ini pada tahun 2023 nanti sudah melengkapi di 56 Kelurahan untuk pelayanan ini, sehingga warga Kota Bekasi tidak akan repot lagi untuk mengurus keperluan administrasi kependudukannya.

Sumber : PPID Pembantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami