Terjerat, Mantan Dirut PD SMU Dijebloskan ke Sel

- Redaksi

Selasa, 30 Maret 2021 - 20:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Majalengka – Dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana usaha pada BUMD PD Sindang Kasih Multi Usaha milik Pemerintah Kabupaten Majalengka terus bergulir.

Jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Majalengka telah memeriksa puluhan saksi. Penyidik juga menerima hasil audit perhitungan kerugian negara sebesar Rp1,99 miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar, serta memeriksa keterangan ahli.

“Akhirnya, sesuai dengan pasal 24 Ayat (1) KUHAP, tersangka J ditahan selama 20 hari, terhitung sejak hari ini. Penahanan dilakukan di rutan Polresta Majalengka,” kata Kajari Majalengka, Dede Sutisna. Ia didampingi Kasi Intelijen, Elan Jaelani, dan Kasi Pidsus, Guntoro Janjang Saptodie, saat konferensi pers, Selasa (30/3).

Dede mengatakan, alasan penahanan terhadap tersangka, yaitu alasan obyektif. Tersangka diancam pidana penjara lebih dari lima tahun di luar pasal pasal lain yang telah ditetapkan dalam KUHAP.

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Raperda Inovasi Daerah

Selain itu, alasan subyektif adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana sebagaimana pasal 21 KUHAP. Penahanan itu juga untuk mempercepat proses penyidikan dan persidangan.

“Jaksa penyidik dalam kasus ini telah berhasil menyita uang sekitar Rp650.700.000. Penyidik juga masih melangsungkan asset tracing harta benda tersangka guna menutupi kerugian negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cipager, Gegerkan Warga Desa Cempaka

Dede mengingatkan agar pengelolaan BUMD dilakukan dengan baik dan benar sehingga bisa menghasilkan pendapatan bagi Pemkab Majalengka. Ia juga menyarankan agar satuan pengawas internal bekerja secara profesional sehingga penyimpangan-penyimpangan keuangan bisa diminimalisasi.

“Alhamdulillah, proses penahanan berjalan dengan lancar atas bantuan Pak Kapolres serta teman-teman dari Kasat Tahti dan jajarannya,” pungkasnya.

(duh)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe meninjau langsung renovasi SDN 05 Bojong Menteng yang rusak akibat puting beliung dan menargetkan perbaikan segera rampung sesuai standar.

Pemerintahan

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami