Pemkab Bekasi Sepakat Pemberlakuan PSBB Hingga Satu Pekan Kedepan

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Forkopimda telah menyepakati pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga sepekan kedepan. Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (12/5) yang dihadiri juga oleh Dinas terkait.

Dalam keterangannya, Bupati mengatakan, PSBB yang akan dilakukan saat ini, akan melihat perkembangan dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Baik penerapan PSBB yang akan dilakukan di Kabupaten atau Kota di Jawa Barat.

“Hari ini saya akan tandatangani pemberlakuan masa PSBB di Kabupaten Bekasi sampai dengan 19 Mei. Karena nanti kita akan berpatokan dengan PSBB Jawa Barat, oleh sebab itu kita baru akan melaksanakan PSBB selama satu minggu,” terangnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kemacetan Arus Mudik, Muspika Lemahabang Larang Pedagang Berjualan di Bahu Jalan

Menurutnya, saat ini kondisi kejadian positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi cukup stabil. Adanya kasus penambahan positif diakuinya terjadi setelah dilakukan PCR dan Rapid Tes.

Perlu di ketahui, tes PCR dan Rapid tes di Kabupaten Bekasi sudah dilaksanakan. Tes PCR yang sudah dilaksanakan sejumlah 1497, yang telah di periksa 1341 dan dalam proses 156. Selain itu, untuk kasus yang terkonfirmasi sebanyak 137 serta negatif 1207.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Perbaiki Peringkat Nilai Kinerja Pemerintah di Posisi 17

“Dengan peningkatan interaksi dari tokoh agama, tokoh masyarakat. Ini menjadi sasaran rapid tes, termasuk para pedagang. Kita harus menemukan kasus orang yang positif agar memutus mata rantai terhadap penyebaran Covid-19,” terangnya.

Selain itu, Bupati menyampaikan, ada 6 paket bantuan sosial yang telah di distribusikan oleh Pemkab Bekasi. Diantaranya, Program Keluarga Harapan RI, dengan total 70.494 KPM, Program Sembako RI, 98.197 KPM, Program Sembako Perluasan (KKS Covid-19) RI, 48.494 paket bantuan.

Selanjutnya, Bantuan Tunai dan Non Tunai Gubernur Jawa Barat, 30.005 KPM, Bantuan Paket Sembako Pemkab Bekasi, 158.700 KPM dan Usulan Calon Penerima Manfaat Bansos Tunai Kementerian Sosial RI, sebanyak 38.708 KPM.

Baca Juga :  Resmikan 2 Taman Patriot, Pj. Wali Kota Katakan Fungsi Sosial Masyarakat dan Edukasi Anak Mengenal Tanaman

“Terkait dengan bantuan sosial sudah 6 jeni bantuan yang sudah berjalan. Bantuan ke desa desa sampai saat ini terus berjalan. Serta lumbung pangan dan titik cek poin yang ada di juga masih berjalan,” imbuhnya.

Diakhir, dirinya berharap semoga wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi segera selesai dengan segala upaya yang telah dilakukan bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi. Serta, masyarakat tetap patuhi aturan selama masa PSBB berlangsung.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIB

Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami