Satpol PP Kota Bekasi Razia PSK Yang Bandel Mangkal

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Bekasi gelar kegiatan penertiban Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih beroperasi di Wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (30/06/2020).

Sebanyak 40 orang personil SatpolPP Kota Bekasi diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan penertiban PSK, kegiatan ini dilaksanakan atas laporan/pengaduan masyarakat melalui Call Centre Kota Bekasi.

Baca Juga :  Limbah Pindodeli Buat Resah Warga, Forum Peduli Kali Cibeet Lapor ke Kementerian Lingkungn Hidup

Masyarakat Kota Bekasi khususnya yang bertempat tinggal di sekitar wilayah Hotel Merdeka Jl.Ir H Juanda dan Taman Jl. Cut Mutia mengaku resah karena kegiatan jasa pelayanan ini sudah terang-terangan dan masyarakat khawatir para pemuda wilayah tersebut terpengaruh, dan wilayah tersebut menjadi wadah penularan penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS dan sebagainya.

SatpolPP Kota Bekasi berhak menertibkan/menghentikan kegiatan tersebut karena Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2004 Tentang Larangan Perbuatan Tunasusila, serta Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Umum Ketertiban Kebersihan dan Keindahan serta Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 72 Tahun 2016 Tentang Tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Kunjungi Korban Meninggal Dunia Akibat Cuaca Buruk

Kegiatan penertiban tersebut mulai dari wilayah Taman Kota jalan Cut Mutia sekitar pukul 22.00 malam hingga selesai. Sebanyak 8 orang PSK terjaring dan langsung dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Bekasi yang berada di wilayah Padurenan Kecamatan Mustika Jaya.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Sinergi Patriot Bekasi Usul 20 Ribu Sambungan Jargas Baru, Warga Mulai Tinggalkan LPG
Resmi Terpilih Jadi BPD, Anen Cerdik Parwoto: Ini Kemenangan Warga
Camat Cibitung Apresiasi Tingginya Antusias Warga dalam Pemilihan BPD
ACP Tegak Lurus! Doa Bersama Menangkan Anen Cerdik Parwoto Guncang Dusun 3
Diadora Buka Mono Store Pertama di Indonesia di Bekasi, Bidik Pasar Greater Jakarta
Viral Dugaan Pencemaran Kali Rawalumbu, Pemkot Bekasi Ambil Sampel Air

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:06 WIB

Sinergi Patriot Bekasi Usul 20 Ribu Sambungan Jargas Baru, Warga Mulai Tinggalkan LPG

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIB

Resmi Terpilih Jadi BPD, Anen Cerdik Parwoto: Ini Kemenangan Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Camat Cibitung Apresiasi Tingginya Antusias Warga dalam Pemilihan BPD

Berita Terbaru

Bekasi

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB