MCM Bagikan 500 Sertifikat Wakaf untuk Musholla dan Masjid di Indramayu

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2019 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Indramayu – Masyarakat Cinta Masjid (MCM) Kabupaten Indramayu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu membagikan 500 sertifikat wakaf untuk musholla serta masjid dalam rangka hari santri nasional (HSN) 2019.

Pembagian sertifikat wakaf gratis kepada pengurus masjid serta musholla se-Kabupaten Indramayu dilakukan pada Selasa (22/10/2019) di Kampus Putih Yabujah, Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Acara penyerahan sertifikat wakaf gratis ini dihadiri Ketua Umum MCM Wishnu Dewanto, ketua MCM Jawa Barat, Agung Laksono, sejumlah pengurus MCM Kabupaten Indramayu, Kepala Kemenag Kabupaten Indramayu, Sopandi dan perwakilan tokoh agama lainnya.

Ketua MCM Kabupaten Indramayu, Dadi Carmadi mengatakan pemberian sertifikat wakaf kepada pengurus musholla serta masjid ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada September 2019, 59 sertifikat wakaf untuk musholla dan masjid telah diberikan. MCM akan terus membantu musholla dan masjid di Kabupaten Indramayu untuk memberikan legalitas terhadap tanah yang digunakan untuk bangunan musholla dan mesjid.

Baca Juga :  Maksimalkan Distribusi Lalin, Jasa Marga Berlakukan Potongan Tarif Tol 20%

“MCM bersama Kementerian Agama akan terus mendukung upaya legalitas formal atas hak tanah wakaf musholla dan Masjid di Kabupaten Indramayu. 500 sertifikat tanah wakaf bisa dibagikan saat HSN,” kata dia.

MCM Kabupaten Indramayu juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum MCM Wishnu Dewanto, Ketua MCM Jawa Barat, Agung Laksono yang hadir dalam acara. Selain itu, MCM Indramayu juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Indramayu dan BPN Kabupaten Indramayu yang membantu proses sertifikat tanah wakaf musholla dan masjid.

Baca Juga :  Satpol PP Sosialisasikan Protokol Covid-19 Pakai Basa Cerbon

“Dukungan dari MCM Pusat dan Jawa Barat juga membantu proses percepatan pemberian sertifikat wakaf untuk musholla dan masjid,” kata dia.

Sementara itu, Ketua umum MCM Pusat, Wishnu Dewanto mengatakan pemberian sertifikat wakaf gratis ini diharapkan dapat menjadikan musholla dan masjid memiliki aspek legalitas yang kuat. “Kami mendukung program pemberian sertifikat wakaf untuk musholla dan masjid. Mudah-mudahan program ini bisa dilakukan juga di daerah-daerah lainnya,” kata dia. 

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru