Jasa Marga Berlakukan Contraflow Dua Lajur di Km 29 s.d Km 61 Arah Cikampek

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2019 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cikarang – Untuk mengantisipasi kepadatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang diprediksi masih terjadi pada H-5 hari ini (31/05/2019), Jasa Marga atas diskresi Kepolisian telah memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow sebanyak dua lajur ke arah Cikampek di Km 29 s.d Km 61 pada pukul 05.45 WIB.

Baca Juga :  Ini Jadwal One Way Arus Mudik dan Balik 2019 di Tol Cipali

Saat ini Jalan Tol Jakarta-Cikampek masih terpantau lancar mulai dari Cawang hingga GT Cikampek Utama dengan antrean 3-4 kendaraan.

Jasa Marga berharap pengguna jalan dapat mengantisipasi titik awal rekayasa lalu lintas contraflow di Km 29, sehingga pengguna jalan jarak jauh dapat langsung mengambil lajur paling kanan untuk masuk ke dalam lajur contraflow. Sedangkan untuk pengguna jalan dengan jarak perjalanan yang pendek, agar tetap menggunakan lajur normal.

Selain itu, saat ini petugas tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas one way untuk ke arah Timur yang masih akan diberlakukan pada hari ini.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik, Sopir Bus di Majalengka Dites Urine

Tetap hati-hati berkendara, perhatikan rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. Pastikan kecukupan saldo uang elektronik dan BBM sebelum memasuki jalan tol agar perjalanan lebih nyaman.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Harper Cikarang Hadirkan Promo Liburan Sekolah, Diskon Menginap hingga 30 Persen untuk Keluarga
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Dibongkar dan Ditata, Ternyata Pasar Cikarang Sudah Ada Sejak 1854
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:25 WIB

Harper Cikarang Hadirkan Promo Liburan Sekolah, Diskon Menginap hingga 30 Persen untuk Keluarga

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:48 WIB

Dibongkar dan Ditata, Ternyata Pasar Cikarang Sudah Ada Sejak 1854

Berita Terbaru