Kunjungan Kedua ke Kawasan Industri, Eka ajak Pelaku Industri Pecahkan Masalah Ketenagakerjaan

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2019 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, melakukan kunjungan kerja keduanya ke Kawasan Industri Selasa (2/7), kali ini ke  Kawasan Industri Deltamas, Cikarang Pusat. Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan sosialisasi Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Le Premier Deltamas, Cikarang Pusat ini dihadiri oleh pengelola kawasan industri Deltamas, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Anggota LKS bipartit, serikat pekerja se-Kabupaten Bekasi, dan para perwakilan dari perusahaan-perusahaan di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC).

Eka mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi adalah daerah industri terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. Dengan letak geografis yang sangat dekat dengan ibukota negara, ini menjadi magnet tersendiri untuk investor.

Baca Juga :  Tahapan Pemisahan PDAM TIRTA BHAGASASI BEKASI

Lebih lanjut Eka menyampaikan bahwa ada 10 kawasan industri di Kabupaten Bekasi, yang menyumbang 34,46% modal asing nasional dan lebih dari 22% volume ekspor nasional.

Menurut data BPS pada tahun 2018, sebanyak lebih dari 1.760.000 lowongan kerja, baru terserap sekitar 1.400.000 tenaga kerja. Sehingga masih ada banyak lagi yang masih mencari kesempatan kerja.

Eka mengharapkan dengan adanya Peraturan Bupati ini, dapat membantu menyelesaikan masalah tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bekasi, khususnya akan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Permasalahan pengangguran ini bukan hanya masalah Kabupaten Bekasi, tapi kita bertekad, bagaimana ini semua dapat kita selesaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pembuangan Sampah di Jalancagak Terbakar

Lebih lanjut, dirinya ingin perusahaan – perusahaan yang ada khususnya di Kawasan Industri Deltamas dapat bersama-sama mengambil bagian dan berkontribusi untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi.

“Kedepan kita harus membangun komunikasi dan silaturahmi yang nantinya kita bisa saling membantu. Kita ingin Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi kedepannya,” katanya.

Sementara itu, Head of Operation Kota Deltamas, Robertus Satriotomo menyampaikan terima kasih dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati ini. Sebab, investor ingin adanya lebih banyak suplai tenaga kerja yang handal dari warga lokal.

Baca Juga :  Mau Ke Mesir? Yuk, Ke Aston Cirebon Saja Ada Ala Mesir Kuno

“Kami sangat menyambut baik Peraturan Bupati ini, karena menurut kami ini sangat penting sekali,” Tutur Robet.

Menurutnya, para investor yang datang biasanya akan bertanya darimana mereka bisa dapat tenaga kerja, sehingga mereka sangat ingin adanya suplai tenaga kerja yang handal, terutama di lingkungan dimana pabrik itu berdiri.

“Dari segi cost itu akan lebih murah daripada mereka harus mendatangkan tenaga kerja dari luar.” tutupnya.

Setelah memberikan sambutan di Hotel Le Premier, Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi melanjutkan kunjungan ke PT. Mitsubishi Motors Kramayudha Indonesia (MMKYI) sebagai salah satu penyerap tenaga kerja lokal terbanyak di Kawasan GIIC. 

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami