Kunjungan Kedua ke Kawasan Industri, Eka ajak Pelaku Industri Pecahkan Masalah Ketenagakerjaan

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2019 - 21:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, melakukan kunjungan kerja keduanya ke Kawasan Industri Selasa (2/7), kali ini ke  Kawasan Industri Deltamas, Cikarang Pusat. Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan sosialisasi Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Le Premier Deltamas, Cikarang Pusat ini dihadiri oleh pengelola kawasan industri Deltamas, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Anggota LKS bipartit, serikat pekerja se-Kabupaten Bekasi, dan para perwakilan dari perusahaan-perusahaan di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC).

Eka mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi adalah daerah industri terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. Dengan letak geografis yang sangat dekat dengan ibukota negara, ini menjadi magnet tersendiri untuk investor.

Lebih lanjut Eka menyampaikan bahwa ada 10 kawasan industri di Kabupaten Bekasi, yang menyumbang 34,46% modal asing nasional dan lebih dari 22% volume ekspor nasional.

Menurut data BPS pada tahun 2018, sebanyak lebih dari 1.760.000 lowongan kerja, baru terserap sekitar 1.400.000 tenaga kerja. Sehingga masih ada banyak lagi yang masih mencari kesempatan kerja.

Eka mengharapkan dengan adanya Peraturan Bupati ini, dapat membantu menyelesaikan masalah tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bekasi, khususnya akan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Permasalahan pengangguran ini bukan hanya masalah Kabupaten Bekasi, tapi kita bertekad, bagaimana ini semua dapat kita selesaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Siap Disuntik Vaksin Covid-19

Lebih lanjut, dirinya ingin perusahaan – perusahaan yang ada khususnya di Kawasan Industri Deltamas dapat bersama-sama mengambil bagian dan berkontribusi untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi.

“Kedepan kita harus membangun komunikasi dan silaturahmi yang nantinya kita bisa saling membantu. Kita ingin Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi kedepannya,” katanya.

Sementara itu, Head of Operation Kota Deltamas, Robertus Satriotomo menyampaikan terima kasih dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati ini. Sebab, investor ingin adanya lebih banyak suplai tenaga kerja yang handal dari warga lokal.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Matangkan Perbub Wisata Industri

“Kami sangat menyambut baik Peraturan Bupati ini, karena menurut kami ini sangat penting sekali,” Tutur Robet.

Menurutnya, para investor yang datang biasanya akan bertanya darimana mereka bisa dapat tenaga kerja, sehingga mereka sangat ingin adanya suplai tenaga kerja yang handal, terutama di lingkungan dimana pabrik itu berdiri.

“Dari segi cost itu akan lebih murah daripada mereka harus mendatangkan tenaga kerja dari luar.” tutupnya.

Setelah memberikan sambutan di Hotel Le Premier, Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi melanjutkan kunjungan ke PT. Mitsubishi Motors Kramayudha Indonesia (MMKYI) sebagai salah satu penyerap tenaga kerja lokal terbanyak di Kawasan GIIC. 

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Tak Sekadar Parade Budaya, PNBK Bekasi Galang Rp500 Juta untuk NTT
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Berita Terbaru